Musnad Ali bin Abi Thalib
Rasulullah ﷺ melarang kami untuk mengawinkan keledai dengan kuda.
20 hadits tentang larangan mengawinkan keledai dengan kuda, pelajari agar tak salah langkah
Rasulullah ﷺ melarang kami untuk mengawinkan keledai dengan kuda.
Rasulullah ﷺ melarang kami untuk mengawinkan keledai dengan kuda.
Seekor bagal diberikan sebagai hadiah kepada Rasulullah ﷺ dan beliau mengendarainya. Ali berkata: "Jika kita mengawinkan keledai dengan kuda, kita akan mendapatkan satu seperti ini."
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Talib: Rasulullah ﷺ hadir dengan seekor baghal yang ia tunggangi, maka Ali berkata: Jika kita membuat keledai mengawini kuda, kita akan memiliki hewan seperti ini. Rasulullah ﷺ berkata: Hany
Ali bin Abi Talib melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ melarang pada hari Khaibar pernikahan sementara dengan wanita dan memakan daging keledai domestik.
bahwa Rasulullah ﷺ pada Hari Khaibar melarang pernikahan sementara dengan wanita, dan (beliau juga melarang) daging keledai jinak.
Rasulullah ﷺ melarang harga anjing dan kawin kuda jantan.
Rasulullah ﷺ bersabda, "Kuda itu untuk tiga tujuan: Seorang lelaki dapat memeliharanya (di jalan Allah) untuk mendapatkan pahala di akhirat; yang lain dapat memeliharanya sebagai sarana perlindungan; dan yang ketiga dapa
Tidak ada sedekah yang wajib atas kuda atau budak kecuali sedekah yang diberikan pada saat berbuka puasa (di akhir Ramadan).
Nabi ﷺ melarang menjual keturunan dari keturunan hewan hamil (Habal Al-Habalah), yang merupakan transaksi yang dipraktikkan oleh orang-orang Jahiliyyah.
Dari Abu Hurairah, ia berkata: "Nabi ﷺ biasa membenci kuda yang memiliki tiga kaki dengan tanda putih di atasnya, dan satu kaki berwarna sama dengan sisa tubuhnya."
Az-Zubair menikahiku, dan dia tidak memiliki kekayaan di bumi, tidak ada pelayan, dan tidak ada apa-apa kecuali kudanya.
Bahwa beliau melarang menikahi seorang wanita dan bibi (paternal atau maternal) pada saat yang sama.
Seorang perawan tidak boleh dinikahi hingga dia diminta persetujuannya; dan seorang janda tidak boleh dinikahi hingga dia ditanya apakah dia setuju untuk menikah atau tidak.
Pertanda hanya terdapat pada tiga hal: kuda, wanita, dan rumah.
Ali meriwayatkan bahwa: Rasulullah ﷺ bersabda: “Aku telah membebaskan kalian dari kewajiban membayar sedekah atas kuda dan budak.”
Sesungguhnya Rasulullah ﷺ adalah seorang hamba yang diperintahkan oleh Tuhannya dan ia menyampaikannya. Demi Allah, Rasulullah ﷺ tidak menentukan sesuatu untuk kami di atas manusia, kecuali tiga hal: Ia memerintahkan kam
Demi Allah, Rasulullah ﷺ tidak mengatakan sesuatu yang khusus untuk kami di atas orang-orang, kecuali tiga hal: Dia memerintahkan kami untuk melakukan wudhu dengan baik, tidak memakan sedekah, dan tidak mengawinkan keled
Rasulullah ﷺ adalah seorang hamba (Allah), yang diperintah sesuai perintah-Nya. Dia tidak memerintahkan kami tanpa orang-orang mengenai sesuatu kecuali tiga: Dia memerintahkan kami agar menyempurnakan wudhu, agar tidak m
Bahwa Rasulullah ﷺ melarang makan daging kuda, bagal, keledai, dan semua hewan buas yang memiliki taring.