Aku lebih dekat kepada setiap mukmin daripada dirinya sendiri, dan jika ada seseorang meninggal dan meninggalkan utang, maka utang itu menjadi tanggunganku, dan siapa pun yang meninggalkan harta, maka itu untuk ahli wari
Penundaan (dalam membayar utang) oleh orang kaya adalah kezaliman. Jadi jika utangmu dipindahkan dari debitur, kamu harus setuju, dan jangan melakukan dua penjualan dalam satu penjualan.
Rasulullah bersabda, "Menunda pembayaran utang oleh orang kaya adalah suatu kezaliman. Jadi, jika utangmu dialihkan dari debiturmu kepada debitur yang kaya, maka hendaklah kamu setuju."
Dari Ibn 'Umar, Rasulullah ﷺ bersabda: "Menunda pembayaran utang oleh orang kaya adalah suatu kezaliman, dan jika utang itu dialihkan kepada orang kaya, maka terimalah jika."
“Pada masa Rasulullah ﷺ, seorang lelaki mengalami kerugian atas buah yang dibelinya, dan hutangnya semakin banyak. Rasulullah ﷺ bersabda: 'Beri dia sedekah.' Maka orang-orang memberikan sedekah kepadanya, tetapi itu tida
Dari Abu Rafi': Rasulullah ﷺ meminjam seekor unta muda, dan ketika unta-unta dari sedekah datang kepadanya, beliau memerintahkan saya untuk membayar kepada orang itu unta mudanya. Saya berkata: Saya hanya menemukan unta
Siapa pun yang membebaskan bagiannya dari seorang hamba, maka harga hamba tersebut harus dinilai secara adil, dan ia (mitra yang memulai proses ini) harus membebaskannya (secara penuh, dengan memberikan sisa harganya kep
Seorang lelaki dari kalangan Ansar menyatakan bahwa budaknya akan dimerdekakan setelah ia meninggal; ia dalam keadaan membutuhkan, dan ia memiliki utang. Rasulullah ﷺ menjualnya (budak tersebut) seharga delapan ratus dir
Tidak ada Muslim yang mengambil utang dan Allah (SWT) mengetahui bahwa ia berniat untuk membayarnya, melainkan Allah (SWT) akan membayarkannya untuknya di dunia.