Jika kalian mendengar iqamah, maka berjalanlah menuju shalat dengan tenang dan khusyuk dan janganlah tergesa-gesa. Apa yang kalian dapatkan, maka shalatlah, dan apa yang kalian lewatkan, maka sempurnakanlah.
Ketika iqamah dikumandangkan untuk shalat, janganlah kalian datang dengan berlari. Datanglah dengan berjalan tenang. Apa yang kalian dapatkan, shalatlah, dan apa yang kalian lewatkan, sempurnakanlah.
Ketika iqamah telah dikumandangkan untuk shalat, janganlah kalian datang berlari, tetapi datanglah dengan berjalan tenang dan shalatlah apa yang kalian dapati, dan sempurnakanlah apa yang kalian lewatkan.
Ketika iqamah dipanggil untuk shalat, janganlah kalian datang dengan berlari, tetapi datanglah dengan berjalan, dan dalam keadaan tenang. Apa yang kalian dapatkan, maka shalatlah, dan apa yang kalian lewatkan, maka sempu
Apabila kalian datang untuk shalat, janganlah kalian datang dengan berlari, tetapi datanglah dengan berjalan dengan tenang. Apa yang kalian dapatkan, maka shalatlah, dan apa yang kalian lewatkan, maka qadhalah.
Jangan lakukan itu; ketika kalian datang untuk shalat, hendaknya ada ketenangan pada diri kalian. Shalatlah (bersama imam) apa yang kalian temui dan sempurnakan apa yang tertinggal dari kalian.
Datanglah ke shalat dengan tenang dan damai. Kemudian shalatlah bagian yang kamu dapat (bersama imam) dan sempurnakan setelahnya bagian yang kamu lewatkan.
Beliau bersabda, 'Janganlah kalian bersegera untuk shalat, dan apabila kalian datang untuk shalat, maka hendaklah kalian datang dengan tenang, dan shalatlah apa yang kalian dapatkan (bersama orang-orang) dan sempurnakanl
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa dia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika shalat telah didirikan, maka janganlah kalian datang kepadanya dengan berlari, tetapi datanglah dengan berjalan tenang. Apa yang kalian dapa
Ketika iqamah telah dikumandangkan untuk shalat, janganlah kalian datang berlari, tetapi datanglah dengan berjalan (perlahan). Kalian harus menjaga ketenangan. Bagian dari shalat yang kalian dapatkan (bersama imam) lakuk