Sesungguhnya imam itu ditetapkan untuk diikuti. Jika ia mengucapkan Allahu Akbar, maka ucapkanlah Allahu Akbar; jika ia rukuk, maka rukuklah; jika ia berkata Sami’ Allahu liman hamidah, maka ucapkanlah Rabbana wa lakal-h
Imam ditunjuk untuk diikuti. Ketika ia ruku, maka ruku; ketika ia berdiri lagi, maka berdirilah, dan jika ia shalat sambil duduk, maka shalatlah sambil duduk.
Abu Huraira melaporkan: Rasulullah ﷺ bersabda: Ketika salah seorang dari kalian memimpin orang-orang dalam shalat, hendaknya ia meringankan, karena di antara mereka ada yang muda, tua, lemah, dan sakit. Namun jika salah
Ketika salah satu dari kalian menjadi imam bagi orang-orang dalam shalat, maka hendaklah ia meringankan, karena di antara mereka ada yang kecil, yang tua, yang lemah, dan yang sakit.
Telah diriwayatkan bahwa Ibn Umar berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Shalat seorang lelaki dalam berjamaah lebih utama daripada shalat seorang lelaki sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.'"
Jika ada tiga orang, maka salah satu dari mereka harus menjadi imam, dan yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling banyak membaca (mengetahui) Al-Qur'an.
Dari Malik bin Huwairith: Nabi bersabda (kepada dua orang), 'Apabila waktu shalat tiba, maka ucapkanlah Adzan dan kemudian Iqamah, lalu yang lebih tua di antara kalian harus memimpin shalat.'
Siapa yang memimpin orang dan melakukannya dengan benar, maka shalat itu untuknya dan untuk mereka, tetapi jika ia kurang, maka itu akan menjadi beban baginya tetapi tidak bagi mereka.
Laksanakan shalat pada waktunya, dan jika kau dapat bersama mereka, maka shalatlah bersama mereka, dan jangan berkata: 'Aku sudah shalat jadi aku tidak akan shalat (sekarang).'
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat salah seorang dari kalian yang dilakukan sendirian dengan dua puluh lima derajat. Dan para malaikat malam dan sian