Bab Wajibnya Shalat Jama'ah
Shahih
haddatsana abdu allahi ibnu yusufa, qala akhbarana malikun, an abi azzinadi, ani alaraji, an abi hurayraha, anna rasula allahi qala " waadzi nafsi biyadihi laqad hamamtu an amura bihathabin fayuhthaba, tsumma amura biasshalahi fayuaddzana laha, tsumma amura rajulan fayaumma annasa, tsumma ukhalifa ila rijalin fauharriqa alayhim buyutahum, waadzi nafsi biyadihi law yalamu ahaduhum annahu yajidu arqan saminan aw mirmatayni hasanatayni lasyahida alisyaa ".
Diriwayatkan dari Abu Huraira: Rasulullah ﷺ bersabda, "Demi Dia yang jiwa saya berada di tangan-Nya, saya hampir memerintahkan untuk mengumpulkan kayu bakar, kemudian memerintahkan seseorang untuk mengumandangkan adzan untuk shalat, lalu memerintahkan seseorang untuk memimpin shalat, kemudian saya akan pergi dan membakar rumah-rumah orang yang tidak hadir untuk shalat (jama'ah) wajib. Demi Dia yang jiwa saya berada di tangan-Nya, jika salah satu dari mereka mengetahui bahwa dia akan mendapatkan tulang yang berisi daging yang baik atau dua potong daging kecil yang ada di antara dua tulang rusuk, dia pasti akan hadir untuk shalat 'Isya.'