Hukum Zina Muhsan dan Ghairu Muhsan

10 hadits tentang cambuk, pengasingan, dan rajam bagi pezina

Shahih Muslim · No. 1690 Shahih

Bab Hukum Zina

'Ubada bin as-Samit melaporkan: Rasulullah ﷺ bersabda: Ambillah (pengajaran) dariku, ambillah (pengajaran) dariku. Allah telah menetapkan hukum bagi mereka (wanita). Jika seorang laki-laki lajang berzina dengan seorang p

Jami' At-Tirmidzi · No. 1434 Shahih · Al-Albani

Bab Apa yang Dikatakan tentang Rajam pada yang Sudah Menikah

Ambillah dariku. Karena Allah telah menetapkan hukum untuk mereka: Untuk orang yang sudah menikah yang berzina dengan orang yang sudah menikah, hukuman adalah seratus cambukan, kemudian dirajam. Dan untuk yang belum meni

Sunan Ibnu Majah · No. 2550 Shahih · Al-Albani

Bab Hukum Zina

Belajarlah dari aku. Allah (SWT) telah menetapkan bagi mereka (wanita) jalan lain. (Jika) seorang perawan (melakukan hubungan seksual yang tidak sah) dengan seorang perawan, (hukumannya adalah) seratus cambukan dan penga

Sunan Abu Dawud · No. 4415 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Rajam

Ambillah ajaranku, ambillah ajaranku. Allah telah menetapkan jalan bagi wanita-wanita tersebut. Jika kedua pihak telah menikah, mereka akan menerima seratus cambukan dan dirajam sampai mati. Jika kedua pihak belum menika

Shahih Al-Bukhari · No. 6830 Shahih

Bab Rajm bagi Wanita Hamil dari Zina jika Mereka Telah Menikah

Aku mendengar Nabi ﷺ memerintahkan bahwa seorang yang belum menikah yang bersalah melakukan hubungan seksual ilegal dihukum cambuk seratus kali dan diusir selama satu tahun. Umar bin Al-Khattab juga mengusir orang terseb

Shahih Al-Bukhari · No. 6814 Shahih

Bab Rajm Al-Muhsan

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muqatil, telah mengabarkan kepada kami Abdullah, telah mengabarkan kepada kami Yunus, dari Ibn Shihab, ia berkata: "Telah menceritakan kepadaku Abu Salamah bin Abdurrahman, dar

Shahih Muslim · No. 1691 Shahih

Bab Rajm bagi yang sudah menikah dalam zina

Umar bin Khattab berkata: Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad ﷺ dengan kebenaran dan menurunkan Kitab, dan ayat rajm termasuk di dalamnya. Rasulullah ﷺ menerapkan hukuman rajm dan setelahnya kami juga menerapkannya. Raj

Sunan Ibnu Majah · No. 2553 Shahih · Al-Albani

Bab Rajm

Sebenarnya, rajam itu adalah suatu kewajiban jika seorang pria telah menikah (atau pernah menikah) dan bukti telah ditegakkan, atau jika terjadi kehamilan atau jika ia mengaku.