Wali nikah dalam Islam

19 hadits tentang wali nikah, syarat sahnya pernikahan dan batalnya nikah tanpa wali.

Sunan Abu Dawud · No. 2085 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Wali

Tidak ada nikah kecuali dengan wali.

Sunan Abu Dawud · No. 2083 Shahih · Al-Albani

Bab Mengenai Wali

Rasulullah ﷺ bersabda: 'Setiap wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka nikahnya batal.' (Beliau mengucapkan kalimat ini) tiga kali. Jika terjadi hubungan suami istri, maka dia berhak mendapatkan mahar untuk hubungan

Sunan Ibnu Majah · No. 1879 Shahih · Al-Albani

Bab Tidak Ada Pernikahan Kecuali Dengan Wali

Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Setiap wanita yang pernikahannya tidak diatur oleh walinya, maka pernikahannya batal, pernikahannya batal, pernikahannya batal. Jika (laki-laki) telah berhubungan in

Sunan An-Nasa'i · No. 3263 Shahih · Al-Albani

Bab Izin Perawan dalam Mengatur Diri

Dari Ibn 'Abbas, bahwa Nabi ﷺ bersabda: 'Wali tidak berhak (memaksa) wanita yang sudah menikah (untuk menikah lagi). Dan gadis yatim harus dimintai pendapatnya, dan diamnya adalah persetujuannya.'

Sunan Abu Dawud · No. 2086 Shahih · Al-Albani

Bab tentang Wali

dia adalah istri Ibn Jahsh, tetapi dia meninggal. Dia termasuk di antara orang-orang yang berhijrah ke Abyssinia. Kemudian, Najasyi menikahkannya dengan Rasulullah ﷺ.

Shahih Al-Bukhari · No. 5166 Shahih

Bab Walimah adalah Hak

Maka Nabi ﷺ berdiri dan keluar, dan saya juga keluar bersamanya agar orang-orang itu juga pergi.

Jami' At-Tirmidzi · No. 1095 Shahih · Al-Albani

Bab Apa yang Dikatakan tentang Walimah

Anas bin Malik mengisahkan: Nabi ﷺ mengadakan walimah untuk Safiyyah binti Huyayy dengan sawiq dan kurma.

Jami' At-Tirmidzi · No. 843 Shahih · Darussalam

Bab Apa yang Diterima dalam Hal Ini

Diriwayatkan bahwa Ibn Abbas berkata: 'Nabi ﷺ menikahi Maimunah saat beliau dalam keadaan ihram.'

Sunan An-Nasa'i · No. 3263 Shahih · Al-Albani

Bab Izin Perawan dalam Mengatur Diri

Dari Ibn 'Abbas, bahwa Nabi ﷺ bersabda: 'Wali tidak berhak (memaksa) wanita yang sudah menikah (untuk menikah lagi). Dan gadis yatim harus dimintai pendapatnya, dan diamnya adalah persetujuannya.'

Shahih Al-Bukhari · No. 5169 Shahih

Bab Walimah Walau Bisyahtin

Anas berkata: "Rasulullah ﷺ memerdekakan Safiyyah dan kemudian menikahinya, dan mahar (nikah)nya adalah kemerdekaannya, dan beliau mengadakan walimah dengan Hais (sejenis makanan manis yang terbuat dari mentega, keju, da

Sunan An-Nasa'i · No. 3376 Shahih · Al-Albani

Bab Hukum Khawlah

Dari Ibnu Abbas, ia berkata: "Ketika Ali, semoga Allah meridhainya, menikahi Fatimah, semoga Allah meridhainya, Rasulullah ﷺ berkata kepadanya: 'Berikanlah sesuatu kepadanya.'"

Jami' At-Tirmidzi · No. 1110 Hasan · Darussalam

Bab Apa yang Dikatakan tentang Dua Wali yang Menikahkan

Whichever woman is given in marriage oleh dua Wali, maka urusannya sesuai dengan yang pertama, dan siapa pun yang menjual sesuatu kepada dua orang laki-laki, maka itu untuk yang pertama.