Aku lebih berhak terhadap orang-orang beriman daripada diri mereka sendiri, maka siapa yang mati dan memiliki utang, dan tidak meninggalkan harta untuk membayarnya, maka kami yang akan membayarnya, dan siapa yang meningg
Abu Huraira (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan bahwa ketika jenazah seorang yang meninggal dengan beban utang dibawa kepada Rasulullah ﷺ, beliau bertanya apakah dia meninggalkan harta yang cukup untuk melunasi utangn
Dari Jabir bin Abdullah: Rasulullah ﷺ bersabda: Saya lebih dekat kepada orang-orang beriman daripada diri mereka sendiri, maka jika ada yang meninggalkan harta, itu untuk ahli warisnya, dan jika ada yang meninggalkan uta
Aku lebih dekat kepada setiap mukmin daripada dirinya sendiri, dan jika ada seseorang meninggal dan meninggalkan utang, maka utang itu menjadi tanggunganku, dan siapa pun yang meninggalkan harta, maka itu untuk ahli wari
Jika seseorang meninggal (di antara orang-orang Muslim) meninggalkan harta, maka harta tersebut akan diberikan kepada ahli warisnya; dan jika ia meninggalkan utang atau tanggungan, kami akan mengurus mereka.
Jika seorang mukmin meninggal pada masa Rasulullah ﷺ dan dia memiliki utang, Rasulullah ﷺ akan bertanya: “Apakah dia meninggalkan sesuatu untuk melunasi utangnya?” Jika mereka menjawab ya, maka beliau akan melaksanakan s
Jika seseorang meninggalkan harta, maka itu untuk ahli warisnya, dan jika dia meninggalkan anak-anak yang lemah, maka itu menjadi tanggung jawab kita untuk mendukung mereka.
Rasulullah ﷺ biasa didatangkan seorang lelaki yang telah meninggal dan memiliki utang, lalu beliau bertanya, "Apakah dia meninggalkan sesuatu untuk membayar utangnya?" Jika diberitakan bahwa dia meninggalkan sesuatu untu
Setiap orang yang diberikan hadiah untuk hidup, itu adalah miliknya dan ahli warisnya. Itu milik orang yang diberi, dan tidak kembali kepada orang yang memberikannya, karena dia telah memberikannya dengan cara yang tundu
Diriwayatkan dari Abdullah: Nabi ﷺ berkata, "Siapa di antara kalian yang menganggap harta warisannya lebih dicintai daripada hartanya sendiri?" Mereka menjawab, "Wahai Rasulullah! Tidak ada di antara kami yang tidak menc
Diriwayatkan Jabir bin Abdullah: Nabi ﷺ bersabda: Jangan berikan harta untuk pergi kepada yang selamat dan jangan berikan hak sewa. Jika seseorang diberikan sesuatu untuk yang selamat atau diberikan hak sewa, itu menjadi
Diriwayatkan dari Miqdam Abu Karimah, seorang lelaki dari Syam yang merupakan salah satu Sahabat Rasulullah ﷺ, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Siapa yang meninggalkan harta, itu untuk ahli warisnya. Siapa yang meninggalkan
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: Saya mendengar Rasulullah ﷺ berkata: Allah telah memberikan haknya kepada setiap orang yang berhak, dan tidak ada wasiat yang boleh dibuat untuk seorang ahli waris.