Harta warisan dan tanggungan mayit

20 hadits tentang harta peninggalan menjadi hak ahli waris dan utang ditanggung kaum muslimin

Shahih Muslim · No. 1619 Shahih

Bab Siapa yang Meninggalkan Harta untuk Ahli Warisnya

Abu Huraira (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan bahwa ketika jenazah seorang yang meninggal dengan beban utang dibawa kepada Rasulullah ﷺ, beliau bertanya apakah dia meninggalkan harta yang cukup untuk melunasi utangn

Sunan Abu Dawud · No. 2954 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Penghidupan Keluarga

Dari Jabir bin Abdullah: Rasulullah ﷺ bersabda: Saya lebih dekat kepada orang-orang beriman daripada diri mereka sendiri, maka jika ada yang meninggalkan harta, itu untuk ahli warisnya, dan jika ada yang meninggalkan uta

Sunan Abu Dawud · No. 2956 Shahih · Al-Albani

Bab tentang penghidupan keturunan

Aku lebih dekat kepada setiap mukmin daripada dirinya sendiri, dan jika ada seseorang meninggal dan meninggalkan utang, maka utang itu menjadi tanggunganku, dan siapa pun yang meninggalkan harta, maka itu untuk ahli wari

Shahih Al-Bukhari · No. 6763 Shahih

Bab Warisan Al-Asir

Jika seseorang meninggal (di antara orang-orang Muslim) meninggalkan harta, maka harta tersebut akan diberikan kepada ahli warisnya; dan jika ia meninggalkan utang atau tanggungan, kami akan mengurus mereka.

Sunan Abu Dawud · No. 2955 Shahih · Al-Albani

Bab tentang nafkah anak-anak

Barangsiapa meninggalkan harta, maka itu untuk warisnya. Dan barangsiapa meninggalkan tanggungan (tanpa sumber daya), maka mereka datang kepada kami.

Shahih Al-Bukhari · No. 2398 Shahih

Bab shalat untuk orang yang meninggalkan utang

Jika seseorang meninggalkan harta, maka itu untuk ahli warisnya, dan jika dia meninggalkan anak-anak yang lemah, maka itu menjadi tanggung jawab kita untuk mendukung mereka.

Sunan An-Nasa'i · No. 3641 Shahih · Al-Albani

Bab Pembatalan Wasiat untuk Ahli Waris

Allah telah memberikan setiap orang yang memiliki hak haknya, dan tidak ada wasiat untuk seorang ahli waris.

Shahih Muslim · No. 1625 Shahih

Bab 'Umrah

Setiap orang yang diberikan hadiah untuk hidup, itu adalah miliknya dan ahli warisnya. Itu milik orang yang diberi, dan tidak kembali kepada orang yang memberikannya, karena dia telah memberikannya dengan cara yang tundu

Shahih Al-Bukhari · No. 6442 Shahih

Bab Apa yang Diberikan dari Hartanya adalah Miliknya

Diriwayatkan dari Abdullah: Nabi ﷺ berkata, "Siapa di antara kalian yang menganggap harta warisannya lebih dicintai daripada hartanya sendiri?" Mereka menjawab, "Wahai Rasulullah! Tidak ada di antara kami yang tidak menc

Sunan Abu Dawud · No. 3556 Shahih · Al-Albani

Bab Siapa yang Mengatakan Tentangnya dan Keturunannya

Diriwayatkan Jabir bin Abdullah: Nabi ﷺ bersabda: Jangan berikan harta untuk pergi kepada yang selamat dan jangan berikan hak sewa. Jika seseorang diberikan sesuatu untuk yang selamat atau diberikan hak sewa, itu menjadi

Sunan Ibnu Majah · No. 2738 Hasan shahih · Al-Albani

Bab Kerabat

Diriwayatkan dari Miqdam Abu Karimah, seorang lelaki dari Syam yang merupakan salah satu Sahabat Rasulullah ﷺ, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Siapa yang meninggalkan harta, itu untuk ahli warisnya. Siapa yang meninggalkan

Sunan Abu Dawud · No. 2870 Hasan · Al-Albani

Bab Apa yang Dikatakan tentang Wasiat untuk Ahli Waris

Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: Saya mendengar Rasulullah ﷺ berkata: Allah telah memberikan haknya kepada setiap orang yang berhak, dan tidak ada wasiat yang boleh dibuat untuk seorang ahli waris.