Shahih oleh Darussalam
Bab Melunasi Utang Sebelum Warisan dan Menyebutkan Perbedaan Redaksi Para Perawi dalam Berita Jabir Mengenainya
Dia memanggil para kreditor dan melunasi utang mereka, dan yang tersisa adalah sebanyak yang mereka ambil.
20 hadits tentang mendahulukan hutang sebelum warisan, agar hartamu berkah.
Shahih oleh Darussalam
Dia memanggil para kreditor dan melunasi utang mereka, dan yang tersisa adalah sebanyak yang mereka ambil.
Shahih
Dari Jabir bin `Abdullah Al-Ansari: Ayahku syahid pada hari (Ghazwah) Uhud dan meninggalkan enam putri serta beberapa utang yang harus dibayar. Ketika waktu memetik buah kurma tiba, aku pergi kepada Rasulullah ﷺ dan berk
Shahih oleh Darussalam
Ayahku meninggal dunia dengan meninggalkan utang. Aku menawarkan kepada para kreditor untuk mengambil buah-buahan sebagai ganti dari utangnya, tetapi mereka menolak karena mereka mengira itu tidak akan mencukupi utang.
Shahih oleh Darussalam
Pergilah dan pisahkan kurma-kurma Anda ke dalam jenis-jenisnya: Yang 'Ajwah di satu sisi, yang tandan Ibn Zaid di sisi lain, dan seterusnya. Kemudian panggil saya.
Shahih oleh Darussalam
Ini adalah bagian dari berkah yang akan kamu ditanya.
Shahih oleh Al-Albani
Hak waris hanya untuk orang yang membayar harga (budak) dan memeliharanya dengan melakukan tindakan syukur.
Shahih
Kebiasaan (di zaman dahulu) adalah bahwa harta orang yang meninggal akan diwarisi oleh keturunannya; sedangkan untuk orang tua (si meninggal), mereka akan mewarisi berdasarkan wasiat si meninggal.
Shahih oleh Al-Albani
Aku lebih dekat kepada setiap mukmin daripada dirinya sendiri, dan jika ada seseorang meninggal dan meninggalkan utang, maka utang itu menjadi tanggunganku, dan siapa pun yang meninggalkan harta, maka itu untuk ahli wari
Shahih
Mayit dihukum karena tangisan orang yang masih hidup.
Shahih oleh Al-Albani
Tentang kisah ini: Kemudian wanita yang diputuskan untuknya harus dibayar denda, meninggal. Rasulullah ﷺ kemudian memberikan keputusan bahwa anak-anaknya akan mewarisi darinya, dan denda harus dibayar oleh kerabatnya di
Shahih
Berikanlah Fara'id (bagian yang ditentukan dalam Al-Qur'an) kepada mereka yang berhak menerimanya, dan kemudian apa yang tersisa, harus diberikan kepada kerabat laki-laki terdekat dari si mayit.
Shahih oleh Darussalam
Mayit akan disiksa karena sebagian tangisan keluarganya untuknya.
Shahih oleh Darussalam
Ketika Nabi ﷺ datang (ke Al-Madinah), mereka biasa membayar di muka untuk kurma, dua atau tiga tahun di muka. Dia berkata: 'Siapa pun yang membayar di muka untuk kurma, hendaknya membayar untuk jumlah yang diketahui atau
Shahih
Beli dia, karena kewajiban adalah bagi yang memerdekakan.
Shahih oleh Al-Albani
'Aisyah berkata kepadanya: Kembalilah kepada keluargamu; jika kamu ingin agar aku membayar untuk pembelian kebebasanmu atas namamu dan aku akan memiliki hak untuk mewarisi darimu, aku akan melakukannya.
Shahih
Mayit akan dihukum karena tangisan keluarganya.
Shahih oleh Al-Albani
Pahalamu telah jatuh tempo, dan dia kembali kepadamu dalam warisan.
Shahih oleh Al-Albani
Apa yang terjadi dengan orang-orang bahwa salah satu dari kalian berkata: Bebaskan, wahai si Fulan, dan hak waris ada padaku. Hak waris hanya milik orang yang telah membebaskan seseorang.
Hasan oleh Darussalam
“Nabi (s.a.w) memutuskan utang sebelum wasiat, dan kalian membaca wasiat sebelum utang.”
Hasan oleh Al-Albani
Diriwayatkan dari Al-Miqdam Al-Kindi: Nabi ﷺ bersabda: "Jika ada yang meninggalkan utang atau keluarga yang tidak berdaya, maka saya akan bertanggung jawab - dan terkadang perawi berkata: Allah dan Rasul-Nya akan bertang