Perintah talak sesuai sunnah

20 hadis tentang perintah menceraikan istri pada waktu yang tepat

Sunan Abu Dawud · No. 2181 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Talak Sunnah

Ibn ‘Umar berkata bahwa ia menceraikan istrinya saat ia sedang haid. ‘Umar menyebutkan hal itu kepada Nabi ﷺ. Nabi bersabda, “Perintahkan dia untuk rujuk kembali, kemudian ceraikan dia ketika dia suci (dari darah haid) a

Sunan An-Nasa'i · No. 3397 Shahih · Al-Albani

Bab Apa yang Dilakukan Jika Menceraikan Saat Haid

Ia menceraikan istrinya saat dia sedang haid. Ia menyebutkan hal itu kepada Nabi ﷺ dan beliau bersabda: 'Perintahkan dia untuk rujuk kembali, kemudian ceraikan dia saat dia suci (tidak haid) atau sedang hamil.'

Shahih Al-Bukhari · No. 5332 Shahih

Bab: Dan Suami Mereka Lebih Berhak Untuk Mengembalikan Mereka

Diriwayatkan Nafi: Ibn 'Umar bin Al-Khattab menceraikan istrinya saat dia sedang haid. Rasulullah ﷺ memerintahkannya untuk mengembalikannya hingga dia bersih, dan ketika dia mendapatkan haid lagi saat bersamanya, dia har

Sunan Abu Dawud · No. 2179 Shahih · Al-Albani

Bab Dalam Talak Sesuai Sunnah

‘Abd Allah bin Umar berkata bahwa ia menceraikan istrinya saat ia sedang haid pada masa Rasulullah ﷺ. Maka ‘Umar bin Al Khattab bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang hal itu. Rasulullah ﷺ bersabda, “Perintahkan dia untuk

Sunan An-Nasa'i · No. 3398 Shahih · Al-Albani

Bab Talak Tanpa Masa Idah

Diriwayatkan dari Ibn Umar bahwa ia menceraikan istrinya ketika ia sedang haid, tetapi Rasulullah ﷺ memerintahkannya untuk menerima kembali dan menceraikannya ketika ia suci (tidak haid).

Sunan Ibnu Majah · No. 2020 Shahih · Al-Albani

Bab Talak Menurut Sunnah

Talak menurut sunnah adalah menceraikan istri ketika dia dalam keadaan suci (tidak haid) dan tanpa berhubungan intim dengannya (selama masa itu).

Shahih Al-Bukhari · No. 5264 Shahih

Bab Siapa yang Mengatakan kepada Istrinya: Engkau Haram Bagiku

Nafi' berkata: Ketika Ibn 'Umar ditanya tentang seseorang yang telah menceraikan tiga kali, ia berkata, "Seandainya engkau menceraikan satu atau dua kali, karena Nabi ﷺ memerintahkan saya untuk melakukan itu. Jika engkau

Sunan Abu Dawud · No. 2185 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Talak yang Sesuai Sunnah

Abdur Rahman ibn Ayman, klien Urwah, bertanya kepada Ibn Umar dan Abu al-Zubayr mendengarkan: Apa pendapatmu jika seorang pria menceraikan istrinya saat dia sedang haid? Dia berkata: Abdullah ibn Umar menceraikan istriny

Shahih Al-Bukhari · No. 5333 Shahih

Bab Ruju' bagi Wanita Haid

Ibn `Umar menceraikan istrinya sementara dia sedang haid. `Umar bertanya kepada Nabi ﷺ yang berkata, "Perintahkan dia (putramu) untuk merujuknya, dan kemudian menceraikannya sebelum masa 'iddahnya berakhir."