Shahih
Bab Memberi Makan kepada Hamba dan Memakaikannya Pakaian
Rasulullah ﷺ bersabda: "Adalah wajib memberi makan kepada hamba, memakaikannya (pakaian) dengan baik dan tidak membebani mereka dengan pekerjaan yang melebihi kemampuan mereka."
20 hadits yang mengajarkan kita untuk memperlakukan budak dengan penuh kasih sayang dan keadilan.
Shahih
Rasulullah ﷺ bersabda: "Adalah wajib memberi makan kepada hamba, memakaikannya (pakaian) dengan baik dan tidak membebani mereka dengan pekerjaan yang melebihi kemampuan mereka."
Shahih oleh Darussalam
‘(Budak adalah) saudara-saudara kalian yang Allah letakkan di bawah kekuasaan kalian, maka berilah mereka makan dari makanan yang kalian makan, pakailah mereka pakaian dari pakaian yang kalian pakai, dan janganlah kalian
Shahih oleh Darussalam
Allah telah menjadikan sebagian saudara-saudaramu sebagai budak di bawah perawatanmu. Maka barangsiapa yang memiliki saudaranya di bawah perawatannya, hendaklah ia memberi makan dari makanannya.
Shahih
Ketika pelayanmu membawakan makanan kepadamu, jika dia tidak membiarkannya duduk dan berbagi makanan, maka setidaknya berikanlah dia satu atau dua suap dari makanan itu, karena dia telah menyiapkannya.
Shahih oleh Darussalam
Jika salah satu dari kalian didatangi pelayannya dengan makanan yang telah ia kerjakan dan ia tahan panasnya, maka hendaklah ia mengundangnya untuk makan bersamanya, dan jika ia tidak melakukannya, maka hendaklah ia meng
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ bersabda: "Ketika pelayan salah satu dari kalian membawa makanannya, hendaklah ia membuatnya duduk bersamanya atau memberinya sebagian darinya, karena dia adalah orang yang menanggung panas dan asapnya."
Shahih
Ada seorang pria bernama Abu Shu'aib, dan dia memiliki seorang budak yang seorang tukang daging. Dia berkata (kepada budaknya), "Siapkan makanan untukku agar aku dapat mengundang Rasulullah ﷺ bersama empat orang lainnya.
Shahih
Tiga tradisi telah ditetapkan karena Barira: Aisyah berniat untuk membelinya dan memerdekakannya, tetapi pemilik Barira berkata, "Wala'nya adalah untuk kami." Aisyah menyebutkan hal itu kepada Rasulullah ﷺ yang bersabda,
Shahih
Nabi ﷺ memanggil seorang budak yang memiliki profesi sebagai tukang bekam, dan beliau membekamnya. Nabi ﷺ memerintahkan agar ia dibayar satu atau dua sha', atau satu atau dua mudd makanan, dan meminta kepada majikannya u
Shahih
Diriwayatkan dari Aisyah: Para sahabat Rasulullah ﷺ biasa melakukan pekerjaan manual, sehingga keringat mereka berbau, dan mereka disarankan untuk mandi.
Shahih
Dari Abu Hurairah: Nabi ﷺ bersabda, "Siapa pun yang memerdekakan bagiannya dari seorang budak, adalah penting baginya untuk memerdekakan budak tersebut sepenuhnya jika ia memiliki uang yang cukup. Jika tidak, ia harus me
Shahih
Jika seorang budak melayani tuannya dengan tulus dan beribadah kepada Tuhannya (Allah) dengan sempurna, maka ia akan mendapatkan pahala dua kali lipat.
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang memberikan seseorang susu atau perak, atau menunjukkan jalan yang benar, maka dia akan mendapatkan pahala yang setara dengan membebaskan seorang budak.
Shahih oleh Darussalam
Dari Aisyah, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Anak-anak kalian adalah bagian dari hasil usaha terbaik kalian, maka makanlah dari apa yang dihasilkan oleh anak-anak kalian."
Shahih
Aku tidak pernah berhenti mencintai labu setelah melihat apa yang dilakukan Rasulullah ﷺ.
Shahih
Abu Mas'ud Ansari melaporkan bahwa seorang laki-laki dari kalangan Ansar yang bernama Abu Shu'aib memiliki seorang budak yang berprofesi sebagai tukang daging. Ia (Abu Mas'ud) melihat Rasulullah ﷺ dan mendapati tanda-tan
Makanan yang paling baik (paling suci) yang dimakan seorang pria adalah yang dia peroleh sendiri, dan anak seorang pria (dan harta anaknya) adalah bagian dari penghasilannya.
Hasan oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Asma’ binti Yazid bahwa: “Beberapa makanan dibawa kepada Nabi ﷺ dan ditawarkan kepada kami. Kami berkata: ‘Kami tidak memiliki selera untuk itu.’ Dia berkata: ‘Jangan menggabungkan rasa lapar dan keboho
Hasan oleh Al-Albani
Ketika Allah, Yang Maha Tinggi, menurunkan ayat: "Janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik" dan "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim dengan cara yang zalim", maka
Dalam versi ini mereka menyebutkan kata-kata "budak harus diwajibkan untuk bekerja".