Rasulullah ﷺ ditanya tentang barang temuan. Beliau bersabda: "Umumkanlah selama satu tahun, jika ada yang mengaku maka berikanlah kepadanya. Jika tidak, ingatlah kantongnya, tali pengikatnya, dan jumlahnya. Kemudian guna
Seorang lelaki datang dan bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang mengambil barang yang hilang. Rasulullah ﷺ bersabda, "Ingatlah deskripsi wadahnya dan tali yang mengikatnya, dan umumkanlah tentangnya selama satu tahun. Jik
Rasulullah ﷺ ditanya tentang penemuan, lalu beliau menjawab: "Kenali selama setahun; jika pemiliknya datang, kembalikanlah kepadanya, jika tidak, catatlah ikatan dan wadahnya, kemudian masukkanlah ke dalam harta milikmu.
Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani: Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi ﷺ tentang mengambil "Luqata" (barang yang hilang). Nabi ﷺ menjawab, "Kenali dan ingatlah bahan pengikat dan wadahnya, kemudian umumkan (tentangnya) s
Diriwayatkan dari Zaid bin Khalid: Seorang Badui bertanya kepada Nabi ﷺ tentang barang yang ditemukan. Nabi ﷺ bersabda, "Umumkanlah selama satu tahun, jika ada seseorang yang datang dan mendeskripsikan wadah barang terse
Buatlah pengumuman tentangnya selama satu tahun. Ingatlah tali, wadah, dan kantongnya. Kemudian gunakanlah, dan jika pemiliknya datang, maka kembalikanlah kepadanya.
Kenali wadahnya dan tali pengikatnya, kemudian umumkanlah selama satu tahun, dan jika pemiliknya datang, berikanlah kepadanya; jika tidak, silakan kamu gunakan sesukamu.
Umumkanlah selama satu tahun, kemudian ingatlah deskripsi wadahnya dan tali yang mengikatnya, gunakanlah uangnya, dan jika pemiliknya datang setelah itu, kembalikanlah kepadanya.
Kenalkanlah selama setahun. Jika pencarinya datang, kembalikanlah kepadanya; jika tidak, catatlah wadah dan ikatannya, kemudian gunakanlah; jika pencarinya datang, kembalikanlah kepadanya.