Shahih
Bab Keutamaan Memberi Minum Hewan yang Dihormati dan Memberi Makan kepada Mereka
Maka Allah menghargai perbuatannya ini dan mengampuninya.
20 hadits yang mengingatkanmu untuk berbuat baik pada hewan
Shahih
Maka Allah menghargai perbuatannya ini dan mengampuninya.
Shahih
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Rasulullah ﷺ bersabda, "Ketika seorang lelaki berjalan di jalan, ia sangat kehausan. Kemudian ia menemukan sebuah sumur, ia turun ke dalamnya, minum (dari airnya) dan kemudian keluar. Seme
Shahih
Rasulullah ﷺ bersabda: "Ketika seorang laki-laki berjalan, ia merasa sangat haus, lalu ia turun ke dalam sebuah sumur dan meminum air darinya. Ketika ia keluar, ia melihat seekor anjing yang menjulurkan lidahnya dan mema
Shahih
Seorang pelacur melihat seekor anjing yang bergerak di sekitar sumur pada hari yang panas dan menjulurkan lidahnya karena kehausan. Dia mengambil air untuknya dengan sepatunya dan dia diampuni (atas perbuatannya ini).
Shahih oleh Al-Albani
Mereka bertanya: 'Wahai Rasulullah ﷺ, apakah ada pahala bagi kami untuk binatang-binatang ini?' Beliau menjawab: 'Untuk setiap hati yang hidup ada pahala.'
Shahih
Jika seorang Muslim menanam suatu tanaman dan manusia atau hewan memakannya, ia akan diberi pahala seolah-olah ia telah bersedekah sebanyak itu.
Shahih
Rasulullah ﷺ bersabda, "Menjaga kuda bisa menjadi sumber pahala bagi sebagian orang, tempat berlindung bagi yang lain (yaitu cara untuk mencari nafkah), atau beban bagi yang ketiga.
Shahih
Seseorang dapat menunggangi hewan yang dijaminkan karena biaya yang dikeluarkannya, dan seseorang dapat meminum susu dari hewan yang diperah selama hewan tersebut dijaminkan.
Shahih
Hewan yang dijaminkan dapat digunakan untuk berkendara selama ia diberi makan dan susu dari hewan perah dapat diminum sesuai dengan biaya yang dikeluarkan untuknya.
Shahih oleh Al-Albani
Susu unta dapat diminum sebagai pembayaran ketika dijaminkan, dan hewan tersebut dapat ditunggangi sebagai pembayaran ketika dijaminkan.
Shahih
Barangsiapa yang memberikan unta betina sebagai hadiah, maka baginya pahala (hadiah) baik di pagi hari maupun sore hari - pahala untuk meminum susu di pagi hari dan pahala untuk meminum susu di sore hari.
Shahih oleh Al-Albani
Harga yang dibayar untuk anjing, harga yang diberikan kepada dukun, dan upah yang dibayar kepada pelacur adalah tidak halal.
Shahih oleh Al-Albani
Nabi ﷺ melarang harga yang dibayar untuk anjing, upah yang dibayarkan kepada pelacur, dan hadiah yang diberikan kepada dukun.
Shahih
Rasulullah ﷺ melarang mengambil harga anjing, uang yang diperoleh dari prostitusi, dan penghasilan dari dukun.
Shahih oleh Al-Albani
Seekor anak domba dapat dijadikan sebagai pembayaran penuh untuk apa yang dibayarkan oleh hewan yang sudah dewasa.
Shahih oleh Al-Albani
Nabi ﷺ melarang pembayaran untuk anjing dan kucing.
Shahih oleh Al-Albani
“Nabi Muhammad ﷺ melarang harga anjing, mahar pelacur, dan hadiah untuk dukun.”
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang memelihara anjing, akan dikurangi dua qirat dari pahalanya setiap hari, kecuali anjing pemburu, atau anjing untuk menggembala ternak.
Hasan oleh Darussalam
Siapa yang memelihara anjing, kecuali anjing untuk berburu, menggembala ternak, atau pertanian, akan dikurangi satu Qirat dari pahalanya setiap hari.
Hasan oleh Darussalam
Harga anjing, bayaran peramal, dan hadiah dari pelacur tidaklah diperbolehkan.