Shahih
Bab Seberapa Lama Pilihan Dapat Dilakukan
Pembeli dan penjual memiliki pilihan untuk membatalkan atau mengkonfirmasi transaksi sebelum mereka berpisah satu sama lain atau jika penjualannya bersifat pilihan.
20 hadits tentang khiyar dalam transaksi dan kehidupan sehari-hari
Shahih
Pembeli dan penjual memiliki pilihan untuk membatalkan atau mengkonfirmasi transaksi sebelum mereka berpisah satu sama lain atau jika penjualannya bersifat pilihan.
Shahih
Pembeli dan penjual memiliki pilihan untuk membatalkan atau mengkonfirmasi transaksi selama mereka tidak berpisah.
Shahih oleh Al-Albani
Setiap satu dari dua pihak dalam transaksi memiliki pilihan (untuk membatalkan) terhadap pihak lainnya selama mereka belum berpisah, kecuali dalam transaksi yang bersyarat.
Shahih oleh Al-Albani
Atau salah satu dari mereka berkata kepada yang lain: "Laksanakan haknya."
Shahih oleh Darussalam
Dua pihak dalam transaksi memiliki pilihan (untuk membatalkannya) selama mereka belum berpisah.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Ibn Umar (رضي الله عنه) berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Kedua pihak dalam transaksi memiliki pilihan (untuk membatalkannya) selama mereka belum berpisah atau ada syarat yang memberikan pilihan untuk m
Shahih
Allah telah memberikan salah satu dari hamba-Nya pilihan untuk menerima kemewahan dan keindahan kehidupan duniawi apapun yang dia inginkan atau menerima kebaikan (di akhirat) yang ada di sisi Allah. Maka dia memilih keba
Shahih
Allah memberikan pilihan kepada salah satu hamba-Nya untuk memilih dunia ini atau apa yang ada di sisi-Nya di akhirat. Dia memilih yang terakhir.
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang bersumpah dengan sumpah dan berkata, 'Jika Allah menghendaki,' maka dia memiliki pilihan: Jika dia mau, dia dapat melanjutkan, dan jika dia mau, dia tidak melanjutkan.
Shahih oleh Al-Albani
Ketika Mekkah ditaklukkan, Rasulullah ﷺ berdiri dan berkata: Jika seorang kerabat seseorang dibunuh, dia akan memiliki pilihan antara dua: dia (si pembunuh) akan membayar diyat atau dia akan dibunuh.
Shahih oleh Darussalam
“Jika kamu ingin berpuasa, maka berpuasalah, dan jika kamu ingin tidak berpuasa, maka tidak usah berpuasa.”
Shahih oleh Darussalam
Nabi ﷺ memberikan pilihan kepada seorang anak antara ayah dan ibunya (yaitu, orang tua mana yang akan dia pilih untuk tinggal bersamanya). Beliau berkata: “Wahai anak, ini ibumu dan ini ayahmu.”
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah ﷺ memberi kami pilihan dan kami memilihnya sehingga itu tidak dihitung sebagai sesuatu (yaitu, perceraian).
Shahih oleh Darussalam
Ibn 'Alqamah mengangkat ayahnya untuk mengumpulkan zakat kaumnya - dan ia mengutip hadits yang sama.
Hasan oleh Darussalam
Dua pihak dalam transaksi memiliki pilihan (untuk membatalkannya) selama mereka belum berpisah.
Hasan oleh Darussalam
Kedua penjual memiliki pilihan selama mereka belum berpisah, kecuali jika mereka sepakat untuk menjadikannya pilihan. Dan tidak halal baginya untuk berpisah dari temannya, karena takut dia akan membatalkan.
Hasan oleh Darussalam
Kedua penjual memiliki pilihan hingga mereka berpisah atau salah satu dari keduanya mengambil dari jualan apa yang ia sukai dan mereka saling memilih tiga kali.
Seandainya tidak diberikan kepada orang-orang miskin dari kalangan Muhajirin, aku tidak akan mengambilnya.
Hasan oleh Darussalam
Mulailah dengan budak laki-laki sebelum budak perempuan.
Hasan oleh Darussalam
Siapa yang menahan amarahnya ketika ia mampu untuk melaksanakannya, Allah akan memanggilnya di hadapan semua makhluk pada Hari Kebangkitan, dan akan memberinya pilihan dari bidadari yang ia inginkan.