كتاب النكاح
Sunan Ibnu Majah — 169 hadits
169 hadits dalam kitab ini
Diriwayatkan dari Muhammad bin Munkadir: bahwa ia mendengar Jabir bin 'Abdullah berkata: “Orang-orang Yahudi biasa mengatakan bahwa jika seorang pria berhubungan dengan seorang wanita di vaginanya dar...
Diriwayatkan bahwa Abu Sa'id Al-Khudri berkata: “Seorang pria bertanya kepada Rasulullah tentang al-‘azl. Beliau bersabda: 'Apakah kalian melakukannya? Jika kalian tidak melakukannya, tidak ada masala...
Diriwayatkan bahwa Jabir berkata: 'Kami biasa melakukan coitus interruptus pada masa Rasulullah (ﷺ) ketika Al-Qur'an sedang diturunkan.'
Diriwayatkan bahwa Umar bin Khattab berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang melakukan coitus interruptus dengan seorang wanita merdeka kecuali dengan izin darinya."
Diriwayatkan bahwa Abu Sa'id Al-Khudri berkata: "Saya mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang dua jenis pernikahan: Seorang lelaki menikahi seorang wanita dan bibinya (pada saat yang sama), d...
Abu Bakr bin Abu Musa meriwayatkan bahwa ayahnya berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Seorang pria tidak boleh menikahi seorang wanita dan bibi atau tante-nya pada saat yang sama.'"
Dari Aisyah: bahwa istri Rifa'ah Al-Qurazi datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata: "Saya menikah dengan Rifa'ah, dan dia menceraikan saya dan membuatnya tidak dapat kembali. Kemudian saya menikah de...
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar, dari Nabi, tentang seorang pria yang memiliki istri kemudian menceraikannya, lalu pria lain menikahinya tetapi menceraikannya sebelum menggaulinya. Apakah dia bisa kembali...
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Rasulullah صلى الله عليه وسلم melaknat Muhallil dan Muhallal lahu."
Diriwayatkan bahwa 'Ali berkata: "Rasulullah صلى الله عليه وسلم melaknat Muhallil dan Muhallal lahu."
'Uqbah bin 'Amir menceritakan: Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Apakah aku tidak memberitahukan kalian tentang kambing jantan yang dipinjam?' Mereka menjawab: 'Ya, wahai Rasulullah!' Beliau bersabda: 'Dia ad...
Dari Aisyah: bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Menyusui mengharamkan (untuk menikah) hal-hal yang sama seperti yang diharamkan oleh hubungan darah.'
Dari Ibn 'Abbas: bahwa Rasulullah (ﷺ) ditawarkan untuk menikahi putri Hamzah bin 'Abdul-Muttalib, dan beliau berkata: 'Dia adalah putri saudaraku melalui menyusui, dan menyusui mengharamkan (untuk men...
Diriwayatkan dari 'Urwah bin Zubair bahwa Zainab binti Abi Salmah memberitahunya bahwa Umm Habibah memberitahunya bahwa dia berkata kepada Rasulullah: 'Nikahkanlah saudariku 'Azzah.' Rasulullah (ﷺ) be...
Diriwayatkan dari Umm Fadl bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: “Menyusui sekali atau dua kali, atau menghisap sekali atau dua kali, tidak mengharamkan (pernikahan).”
Dari Aisyah: bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: “Menyusui sekali atau dua kali tidak mengharamkan (pernikahan).”
Dari Aisyah berkata: "Salah satu dari hal-hal yang Allah turunkan dalam Al-Qur'an dan kemudian dihapus adalah bahwa tidak ada yang mengharamkan pernikahan kecuali sepuluh kali menyusui atau lima kali ...
Diriwayatkan bahwa Aisyah berkata: 'Sahlah binti Suhail datang kepada Nabi (ﷺ) dan berkata: 'Wahai Rasulullah, aku melihat tanda-tanda ketidaksenangan di wajah Abu Hudzaifah ketika Salim masuk menemui...
Dari Aisyah berkata: "Ayat tentang rajam dan menyusui orang dewasa sepuluh kali telah diturunkan, dan kertas itu ada padaku di bawah bantalku. Ketika Rasulullah (ﷺ) meninggal, kami disibukkan dengan k...
Diriwayatkan dari Aisyah: bahwa Nabi (ﷺ) masuk menemuinya dan ada seorang pria bersamanya. Dia berkata: "Siapa ini?" Dia menjawab: "Ini saudaraku." Dia berkata: "Perhatikan siapa yang kamu izinkan unt...
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.