كتاب النكاح
Sunan Ibnu Majah — 169 hadits
169 hadits dalam kitab ini
Dari Abdullah bin Zubair, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak ada menyusui kecuali yang memenuhi perut.”
Dari Zainab binti Abi Salamah: bahwa istri-istri Nabi (ﷺ) semuanya berbeda dengan 'Aisyah dan menolak untuk membiarkan siapa pun yang memiliki ikatan menyusui seperti Salim, budak yang dimerdekakan ol...
Aisyah berkata: "Paman saya dari susuan, Aflah bin Abu Qu'ais, datang dan meminta izin untuk mengunjungi saya, setelah perintah tentang hijab ditetapkan, dan saya menolak untuk mengizinkannya, sampai ...
Diriwayatkan bahwa Aisyah berkata: "Paman saya melalui susuan datang mengunjungi saya dan saya menolak untuk membiarkannya masuk. Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Biarkan pamanmu masuk.' Saya berkata: 'Tetap...
Diriwayatkan bahwa Dailami berkata: "Saya datang kepada Rasulullah, dan saya menikahi dua saudara perempuan yang saya nikahi pada masa Jahiliyah. Dia bersabda: 'Ketika kamu kembali, cerai salah satuny...
Dari Dahhak bin Fairuz Dailami: Bahwa ayahnya berkata: 'Aku datang kepada Nabi (s.a.w) dan berkata: 'Wahai Rasulullah! Aku telah memeluk Islam dan aku menikahi dua saudari.' Nabi (s.a.w) bersabda: 'Ce...
Diriwayatkan bahwa Qais bin Harith berkata: "Saya menjadi Muslim dan saya memiliki delapan istri. Saya pergi kepada Nabi (ﷺ) dan memberitahukan hal itu. Dia berkata: 'Pilihlah empat dari mereka.'"
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Umar berkata: "Ghailan bin Salamah memeluk Islam dan dia memiliki sepuluh istri. Nabi (ﷺ) berkata kepadanya: 'Pilihlah empat di antara mereka.'"
Dari 'Uqbah bin 'Amir: bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Syarat yang paling berhak untuk dipenuhi adalah syarat yang dengannya bagian-bagian pribadi menjadi halal bagi kalian."
Dari 'Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, bahwa kakeknya berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Apa pun yang diberikan sebagai mahar atau hadiah sebelum pernikahan, itu adalah miliknya. Apa pun yang diberikan...
Dari Abu Musa, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Siapa yang memiliki seorang budak wanita dan mengajarinya akhlak yang baik serta mendidiknya, kemudian memerdekakannya dan menikahinya, maka baginya dua ...
Dari Anas berkata: 'Safiyyah diberikan kepada Dihyah Al-Kalbi (sebagai bagian dari harta rampasan perang), kemudian dia diberikan kepada Rasulullah (ﷺ) setelah itu. Beliau menikahinya dan menjadikan p...
Dari Aisyah: bahwa Rasulullah (ﷺ) memerdekakan Safiyyah dan menjadikan pemerdekaannya sebagai mahar, lalu beliau menikahinya.
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar: bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jika seorang hamba menikah tanpa izin tuannya, maka dia adalah seorang pezina."
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar: bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Setiap hamba yang menikah tanpa izin tuannya, adalah seorang pezina."
Diriwayatkan dari Ali bin Abu Talib bahwa: Rasulullah ﷺ melarang pada hari Khaibar, nikah mut'ah dengan wanita dan (beliau melarang) daging keledai domestik.
Diriwayatkan dari Rabi' bin Sabrah bahwa ayahnya berkata: "Kami pergi bersama Rasulullah ﷺ dalam Haji Wada, dan mereka berkata: 'Wahai Rasulullah, celibacy telah menjadi sangat sulit bagi kami'. Belia...
Dari Ibn Umar, ia berkata: 'Ketika Umar bin Khattab diangkat menjadi khalifah, ia berkhutbah kepada orang-orang dan berkata: 'Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah mengizinkan kami untuk melakukan nikah...
Maimunah bint Harith berkata: bahwa Rasulullah (ﷺ) menikahinya ketika beliau dalam keadaan Halal (tidak berihram). (Sahih). Dia (salah satu perawi-Yazid) berkata: "Dan dia adalah bibiku dan bibinya Ib...
Diriwayatkan dari Aban bin 'Uthman bin 'Affan bahwa ayahnya berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Orang yang berihram tidak boleh menikah, tidak boleh mengawinkan orang lain, dan tidak boleh melamar."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.