Bab Penjelasan Tentang Hal-Hal yang Diragukan
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ، أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي حُسَيْنٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ، عَنْ عُقْبَةَ بْنِ الْحَارِثِ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّ امْرَأَةً، سَوْدَاءَ جَاءَتْ، فَزَعَمَتْ أَنَّهَا أَرْضَعَتْهُمَا، فَذَكَرَ لِلنَّبِيِّ فَأَعْرَضَ عَنْهُ، وَتَبَسَّمَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم. قَالَ " كَيْفَ وَقَدْ قِيلَ ". وَقَدْ كَانَتْ تَحْتَهُ ابْنَةُ أَبِي إِهَابٍ التَّمِيمِيِّ.
Dari Abdullah bin Abu Mulaika, Uqba bin Al-Harith berkata bahwa seorang wanita hitam datang dan mengklaim bahwa ia telah menyusui keduanya (yaitu Uqba dan istrinya). Maka ia menyebutkan hal itu kepada Nabi (ﷺ) yang berpaling darinya dan tersenyum dan berkata, "Bagaimana (kamu bisa mempertahankan istrimu), dan telah dikatakan (bahwa kalian berdua disusui oleh wanita yang sama)?" Istrinya adalah putri Abu Ihab al-Tamimi.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
