Rasulullah ﷺ melaksanakan Haji secara eksklusif (tanpa melakukan Umrah di awal).
Bab Dalam Melaksanakan Haji Secara Terpisah
Kami keluar bersama Rasulullah ﷺ ketika bulan Dzulhijjah akan terlihat. Ketika beliau sampai di Dhu al-Hulaifah, beliau berkata: "Siapa yang ingin berihram untuk Haji, silakan berihram, dan siapa yang ingin berihram untu
Kami keluar bersama Rasulullah (ﷺ) pada tahun Haji Wada. Di antara kami ada yang berihram untuk Umrah, dan di antara kami ada yang berihram untuk Haji dan Umrah, dan di antara kami ada yang berihram untuk Haji. Rasululla
Versi ini menambahkan bahwa mereka yang mengangkat suara dalam talbiyah untuk Umrah (dan mengenakan Ihram untuk itu) harus melepas Ihram setelah melaksanakan Umrah.
Barangsiapa yang membawa hewan kurban, hendaklah ia mengucapkan talbiyah untuk Haji bersama Umrah dan tidak boleh ia melepaskan Ihram hingga ia menyelesaikan keduanya.
Rasulullah ﷺ kemudian memerintahkan kepada mereka yang tidak membawa hewan kurban untuk melepaskan ihram mereka.
Jabir berkata: "Kami pergi bersama Rasulullah ﷺ mengangkat suara dalam talbiyah untuk Haji saja (Ifrad) sementara A’ishah mengangkat suaranya dalam talbiyah untuk ‘Umrah."
Kemudian lakukan Haji dan lakukanlah seperti yang dilakukan oleh para jemaah haji, kecuali bahwa kamu tidak boleh tawaf di sekitar Ka'bah dan tidak boleh shalat.
Kami mengucapkan talbiyah bersama Rasulullah ﷺ secara eksklusif untuk Haji, tanpa mencampurkan apapun.
Jabir berkata, Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya datang ke Makkah pada hari keempat bulan Dzul Hijjah. Ketika mereka tawaf di Ka'bah dan berlari antara al-Safa dan al-Marwah, Rasulullah ﷺ berkata, "Ubah ini (Haji) menjadi
Seandainya aku tahu sebelumnya tentang urusanku seperti yang aku ketahui sekarang, aku tidak akan membawa hewan kurban. Seandainya aku tidak membawa hewan kurban, aku akan melepas ihramku.
Ini adalah 'Umrah yang kita manfaatkan. Siapa yang tidak membawa hewan kurban, maka hendaklah ia melepas ihramnya sepenuhnya. 'Umrah telah dimasukkan dalam Haji hingga Hari Kiamat.
Ibn ‘Abbas melaporkan bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Jika seorang pria mengucapkan talbiyah untuk Haji, kemudian ia tiba di Makkah, mengelilingi Ka'bah dan berlari antara Al-Safa dan Al-Marwah, maka ia boleh melepas ihramnya. I
Nabi ﷺ mengucapkan talbiyah untuk haji. Ketika ia tiba (di Mekkah), ia tawaf di sekitar rumah (Ka'bah) dan berlari antara as-Safa dan al-Marwah. Ia tidak memotong rambutnya, dan tidak pula melepas ihramnya karena hewan k
Kami mengucapkan talbiyah untuk Haji. Ketika kami sampai di Sarif, saya menstruasi. Rasulullah ﷺ datang kepada saya saat saya sedang menangis. Ia bertanya: "Apa yang membuatmu menangis, Aisyah?" Saya menjawab: "Saya mens
Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika aku telah mengetahui sebelumnya tentang urusanku apa yang aku ketahui sekarang, aku tidak akan membawa hewan kurban bersamaku."
Beliau melarang hal ini dan itu (dan beliau melarang) menunggangi kulit harimau.