Bab tentang Ifrad Haji
Shahih oleh Al-Albani
haddatsana abnu assarhi, akhbarana abnu wahbin, akhbarani malikun, an abi alaswadi, biisnadihi mitslahu zada faamma man ahalla biumrahin faahalla.
Hadits di atas juga telah diriwayatkan oleh Abu al-Aswad melalui jalur periwayatan yang berbeda. Versi ini menambahkan bahwa mereka yang mengangkat suara dalam talbiyah untuk Umrah (dan mengenakan Ihram untuk itu) harus melepas Ihram setelah melaksanakan Umrah.