Sekitar 383 hadits
…warisnya. Dia berkata: Tidak ada yang ditentukan untukmu dalam Kitab Allah, dan aku tidak mengetahui sesuatu pun untukmu dalam Sunnah Nabi Allah (ﷺ). Kembalilah hingga aku bertanya kepada orang-orang…
…Aswad Al-Dili: Mu'adh membeli harta milik seorang Yahudi yang ahli warisnya adalah seorang Muslim. Ia kemudian meriwayatkan dari Nabi صلى الله عليه وسلم dengan makna yang sama.
…رضي الله عنه) berkata: "Kalian membaca: 'setelah pembayaran warisan yang mungkin ia bequeath atau utang' an-Nisa` 4:12. Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa utang harus dibayar sebelum melaksanakan wasiat…
…Shu'aib, dari ayahnya, bahwa kakeknya berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyat wanita (jika dia membunuh seseorang) harus dibayar oleh kerabat laki-lakinya dari pihak ayahnya, siapa pun mereka, dan…
…berkata kepadanya: 'Engkau tidak memiliki apa-apa menurut Kitab Allah, dan aku tidak tahu ada sesuatu untukmu menurut Sunnah Rasulullah (ﷺ). Kembalilah sampai aku bertanya kepada orang-orang.' Maka ia…
…tangan kanan kalian telah berjanji, berikan bagian mereka.' Aliansi ini dibuat untuk saling membantu, saling memberi nasihat, dan bekerja sama. Sekarang warisan dapat dibuat untuknya. (Hak untuk) mewarisi telah dihapus.
Abu Huraira (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan bahwa ketika jenazah seorang yang meninggal dengan beban utang dibawa kepada Rasulullah (ﷺ), beliau bertanya apakah dia meninggalkan harta yang cukup untuk melunasi…
Dari Jabir: Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: 'Umrah (hadiah seumur hidup) adalah milik orang yang diberikan; itu milik dia dan keturunannya, dan diwarisi oleh mereka yang mewarisi darinya…
Diriwayatkan bahwa Ali (رضي الله عنه) berkata: Nabi (ﷺ) memutuskan bahwa utang harus dibayar sebelum melaksanakan wasiat, dan kalian membaca ayat, "setelah pembayaran wasiat yang mungkin dia wasiatkan atau…
…tidak mewarisi apa pun dari diyaat suaminya," hingga Ad-Dahhak bin Sufyan menulis kepadanya, dan memberitahunya bahwa Nabi (ﷺ) memutuskan bahwa istri Ashyam bin Dibabi harus mewarisi dari diyaat suaminya.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.