Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 128 hadits
Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abi Syaibah, telah menceritakan kepada kami Yunus bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid bin Ziyad, telah menceritakan kepada kami Mujalid, ia berkata…
Jabir bin 'Abdullah meriwayatkan: Bahwa ayahnya meninggal dan meninggalkan utang tiga puluh wasq kepada seorang Yahudi. Jabir meminta untuk menunda, tetapi dia menolak. Jabir kemudian berbicara kepada Rasulullah (ﷺ) memintanya…
…dari Ibn 'Abbas: Ayat Al-Qur'an berbunyi: "Jika ia meninggalkan harta, maka ia boleh mewasiatkan kepada orang tua dan kerabat." Wasiat itu dibuat seperti itu hingga ayat warisan membatalkannya.
…melaknatnya dengan laknat yang akan masuk ke dalam kuburnya bersamanya. Bagaimana dia bisa menjadikannya sebagai ahli waris padahal itu tidak halal baginya? Bagaimana dia bisa mempergunakannya padahal itu tidak halal…
…Allah 'Azza wa Jalla telah memberikan hak kepada setiap orang yang berhak, maka tidak ada wasiat untuk ahli waris, dan seorang wanita tidak boleh mengeluarkan sesuatu dari rumahnya kecuali dengan…
…الله عليه وسلم tidak meninggalkan kami hingga beliau menjelaskan secara tuntas: (bagian dari) kakek, orang yang tidak meninggalkan keturunan atau orang tua sebagai ahli waris, dan rincian tentang riba."
…dan sesungguhnya Dia mewajibkan warisan agar dapat diberikan kepada orang-orang yang setelahmu." Umar kemudian berkata: "Allah Maha Besar." Ia kemudian berkata kepadanya: "Maukah aku memberitahumu tentang sebaik-baik yang…
…Zaid sebagai anaknya. Pada masa jahiliyah, ketika seseorang mengadopsi seorang pria sebagai anaknya, orang-orang memanggilnya dengan namanya dan dia diberikan bagian dari warisannya. Allah, Yang Maha Tinggi, menurunkan tentang…
…menjawab: 'Sepertiga dan sepertiga itu banyak. Sesungguhnya meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya lebih baik daripada meninggalkan mereka dalam keadaan miskin meminta-minta kepada orang. Dan sesungguhnya kamu tidak mengeluarkan…
…atas setiap orang beriman daripada dirinya sendiri, maka siapa pun yang meninggalkan utang, saya yang akan bertanggung jawab untuk membayarnya; dan siapa pun yang meninggalkan harta, itu untuk ahli warisnya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.