Sekitar 52 hadits
Jabir bin 'Abdullah meriwayatkan: Bahwa ayahnya meninggal dan meninggalkan utang tiga puluh wasq kepada seorang Yahudi. Jabir meminta untuk menunda, tetapi dia menolak. Jabir kemudian berbicara kepada Rasulullah (ﷺ) memintanya…
…berutang sepuluh dinar kepadanya. Ia berkata kepadanya: Demi Allah, saya tidak akan meninggalkanmu sampai kamu membayarkan utangku atau membawakan jaminan. Nabi (ﷺ) berdiri sebagai jaminan untuknya. Kemudian ia membawa sebanyak…
…kamu kecuali dengan kebaikan. Sesungguhnya sahabatmu telah terhalang (masuk surga) karena utangnya." Kemudian saya melihatnya telah melunasi utangnya hingga tidak ada lagi yang menuntutnya dengan sesuatu apapun. Abu Dawud berkata…
…وسلم bersabda: 'Setelah dosa-dosa besar yang dilarang Allah, dosa terbesar adalah seorang lelaki mati sementara dia memiliki utang yang tidak meninggalkan sesuatu untuk melunasinya, dan menemui-Nya dengan itu.'
Jabir bin Abdullah berkata: "Aku memiliki utang kepada Nabi ﷺ, lalu beliau melunasinya dan memberiku tambahan."
Ka'b bin Malik berkata bahwa pada masa Rasulullah (ﷺ) dia menagih utang di masjid dari Ibn Abi Hadrad, dan suara mereka meninggi sampai Rasulullah (ﷺ) yang berada di rumahnya…
…mengatakan: "Ia (Nabi) membeli seekor anak sapi dari sebuah kafilah, tetapi ia tidak memiliki uang bersamanya. Ia kemudian menjualnya dengan sedikit keuntungan dan memberikan keuntungan tersebut sebagai sedekah kepada orang…
Dari Jabir bin Abdullah: Rasulullah (ﷺ) tidak akan melaksanakan shalat jenazah atas seorang yang meninggal dunia sedangkan utangnya masih ada. Seorang Muslim yang sudah meninggal dibawa kepada beliau dan beliau…
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bashar, telah menceritakan kepada kami Yahya dan Ibn Mahdi, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Shu'bah, dari Abdullah bin Abi Mujalid, dan berkata…
Diriwayatkan dari Ash-Sharid: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Keterlambatan dalam pembayaran dari orang yang mampu membuatnya halal untuk menghina dan menghukumnya." Ibn Al-Mubarak berkata bahwa "menghina" berarti bahwa ia boleh…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.