Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 157 hadits
…dan tidak suka jika orang lain menikahinya, agar dia tidak berbagi harta dengannya, sehingga dia mencegahnya untuk menikah. Maka Allah melarang wali seperti itu untuk melakukannya (yaitu mencegahnya untuk menikah).
Dari Aisyah, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa yang meninggal dan dia seharusnya berpuasa (hari-hari yang terlewatkan di bulan Ramadan), maka walinya harus berpuasa untuknya."
Diriwayatkan bahwa Aisyah berkata, "Barirah datang kepada saya dan berkata, 'Kaumku (tuan-tuan) telah menuliskan kontrak untuk pembebasanku dengan sembilan Awaq (emas) yang dibayar dalam angsuran tahunan, satu Uqiyyah per…
Nafi' berkata: "Ibn 'Umar tidak pernah menolak untuk diangkat sebagai wali. Hal yang paling dicintai Ibn Sirin mengenai harta anak yatim adalah agar penasihat dan wali anak yatim berkumpul untuk…
Aisyah, istri Nabi (ﷺ) memberitahunya bahwa ada empat jenis pernikahan pada masa Jahiliyah. Salah satu jenisnya mirip dengan yang ada saat ini, yaitu seorang laki-laki meminta kepada orang lain…
…rendah dari wanita lain yang sebanding. Maka wali-wali tersebut dilarang untuk menikahi mereka kecuali jika mereka berlaku adil dengan memberikan mahar penuh mereka. Kemudian orang-orang meminta fatwa kepada…
…suka memberikannya untuk dinikahi oleh orang lain yang akan berbagi dengan dia harta yang dia bagi bersamanya, dan untuk alasan ini wali itu mencegah gadis yatim itu untuk menikah. Maka…
Dari Abu Hurairah, Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Tidak ada seorang mukmin pun melainkan aku lebih dekat kepadanya di dunia dan di akhirat, bacalah jika kalian mau: (النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ…
Dari Abu Hurairah: Rasulullah ﷺ bersabda, "Ketika Imam mengatakan: 'Ghair-il-Maghdubi `alaihim Walad-Dallin (yaitu bukan jalan mereka yang dimurkai, dan bukan jalan mereka yang sesat (1:7)), maka…
Dari Aisyah: (adapun ayat): 'Dan tentang apa yang dibacakan kepada kalian dalam kitab, tentang anak yatim perempuan yang tidak kalian berikan bagian yang ditentukan dan kalian inginkan untuk menikahi mereka…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.