Shahih oleh Darussalam
Bab Seberapa Lama Musafir Memperpendek Shalat Ketika Tinggal di Suatu Kota
Tiga (hari) bagi Muhajir setelah berangkat (dari Mina).
Shahih oleh Darussalam
Tiga (hari) bagi Muhajir setelah berangkat (dari Mina).
Shahih oleh Darussalam
“Puasa tiga hari dari setiap bulan adalah puasa seumur hidup, dan hari-hari putih adalah pagi tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas.”
Shahih oleh Darussalam
Nabi (ﷺ) bersabda: "Tiga hari." Saya rasa beliau mengatakan, "Dan tiga malam di mana musafir boleh mengusap sepatu kulitnya."
Shahih oleh Darussalam
Apakah Rasulullah (ﷺ) berpuasa tiga hari setiap bulan? Ia menjawab dengan afirmatif.
Shahih oleh Darussalam
Muhajir boleh tinggal selama tiga (hari) di Makkah setelah melaksanakan ibadahnya.
Shahih oleh Darussalam
Muhajir boleh tinggal selama tiga hari setelah menyelesaikan ritualnya.
Shahih oleh Darussalam
Muhajir boleh tinggal selama tiga hari setelah ritualnya.
Shahih oleh Darussalam
“Rasulullah (ﷺ) biasa berpuasa tiga hari setiap bulan.” Saya bertanya: “Hari apa saja?” Ia menjawab: “Beliau tidak peduli hari apa saja.”
Shahih oleh Darussalam
Tamu itu tiga hari, dan hadiahnya adalah satu hari dan satu malam.
Shahih
Mu'adha al-'Adawiyya melaporkan bahwa ia bertanya kepada Aisyah, istri Rasulullah ﷺ, apakah Rasulullah ﷺ berpuasa tiga hari setiap bulan. Ia menjawab: Ya. Aku bertanya kepadanya: Hari-hari mana saja dalam bulan yang beli
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ biasa berpuasa tiga hari setiap bulan: hari Senin di awal bulan, Kamis yang berikutnya, kemudian Kamis setelah itu.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk berpuasa tiga hari: hari Kamis pertama, dan hari Senin dan Senin.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) memberikan izin kepada musafir selama tiga hari dan malam, dan satu hari dan malam bagi yang tidak bepergian (yaitu, terkait mengusap khuf atau sandal kulit).
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah (ﷺ) tinggal (di Mekkah) selama tiga hari pada umrah untuk penebusan ('Umrat al-Qada').
Shahih oleh Darussalam
Itu adalah puasa yang baik untuk berpuasa tiga hari dari setiap bulan.
Shahih
Tidak boleh salah seorang di antara kalian memakan daging hewan kurbannya lebih dari tiga hari.
Shahih
Abdullah bin Waqid melaporkan: Rasulullah (ﷺ) melarang (manusia) untuk memakan daging hewan kurban setelah tiga hari. Abdullah bin Abu Bakr berkata, saya menyebutkan hal itu kepada 'Amra, maka dia berkata: Dia telah berk
Shahih
Wahai penduduk Madinah, janganlah kalian memakan daging hewan kurban lebih dari tiga hari. Ibn al-Muthanni berkata: Tiga hari. Mereka (para sahabat Nabi) mengeluh kepada Rasulullah (semoga keselamatan dan berkah tercurah
Shahih
Salamah bin Al-Akwa' melaporkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang berkurban, maka janganlah ia menyimpan daging kurbannya di rumahnya setelah hari ketiga." Ketika tahun berikutnya, mereka
Shahih
Kami dilarang untuk berduka lebih dari tiga hari, kecuali untuk suami.