Sekitar 205 hadits
bahwa: Rasulullah ο·Ί memerintahkan agar tempat-tempat shalat didirikan di desa-desa, dan
keselamatan menyerukan: 'Laksanakan shalat di tempat tinggal kalian.'"
untuk menyerukan: 'Laksanakan shalat di tempat kalian.'"
yang hujan: "Shalatlah kalian di tempat tinggal kalian."
bersabda: βSiapa yang pergi ke tempat tidurnya dengan niat untuk bangun
sahaya ayahku; dia lahir di tempat tidur ayahku." Nabi ο·Ί melihat
tetangga Ka'bah dan tidak meninggalkan tempat suci.' Allah berfirman: 'Maka pergi
Nabi ο·Ί biasa menyembelih di tempat shalat jumat.
βWahai Ikrash, makanlah dari satu tempat, karena itu semua adalah makanan
Rasulullah ο·Ί membawaku ke suatu tempat di padang pasir dekat Makkah.
melarang orang yang pergi ke tempat buang air untuk menghadap ke
mendatangkan kutukan: Buang air di tempat air, di tempat teduh, dan
ia telah berwudhu dan meninggalkan tempat sebesar kuku yang tidak terkena
laki-laki berwudhu dan ia meninggalkan tempat yang sebesar kuku di kakinya.
mewajibkan shalat ketika berada di tempat tinggal dan shalat ketika dalam
Rasulullah ο·Ί biasa berangkat ke tempat shalat di pagi hari pada
Rasulullah ο·Ί shalat Id di tempat shalat, menggunakan sebuah tombak kecil
"Imam tidak boleh shalat di tempat di mana ia melaksanakan shalat
"Aku melihat Rasulullah ο·Ί mencari tempat ini."
kaum Muslim harus diambil di tempat mereka memberi minum."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.