Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Amr bin Umaiya: Ayahku berkata, "Aku melihat Rasulullah (ﷺ) mengambil sepotong daging (kambing) dari bagian bahu dan kemudian ia dipanggil untuk shalat. Ia meletakkan pisaunya dan shalat tanpa mengulangi wudhu."
…Kemudian waktu shalat tiba dan tidak ada air. Mereka shalat (tanpa wudhu) dan memberitahukan kepada Rasulullah (ﷺ) tentang hal itu, maka ayat tayammum pun diturunkan." Usaid bin Hudair berkata kepada…
Dari Abu Sa'id Al-Khudri, bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang Ishtimal-As-Samma' (membungkus tubuh dengan kain sehingga tidak bisa mengangkat ujungnya atau mengeluarkan tangannya). Beliau juga melarang Al-Ihtiba…
…jenis jual beli yaitu Al-Limais dan An-Nibadh (yang pertama adalah jenis jual beli di mana transaksi dianggap selesai jika pembeli menyentuh barang tanpa melihat atau memeriksanya dengan baik…
…Sesungguhnya Rasulullah ﷺ biasa shalat Subuh, dan beberapa wanita mukminah yang tertutup dengan kain penutup mereka hadir bersama beliau, kemudian mereka kembali ke rumah mereka tanpa ada yang mengenali mereka."
Abdullah bin Buhaina berkata: Rasulullah ﷺ pernah memimpin kami dalam shalat dan melaksanakan dua raka'at, lalu berdiri tanpa duduk (setelah raka'at kedua). Orang-orang juga berdiri bersamanya, dan…
…dia juga syahid dan pada saat itu mata Rasulullah (ﷺ) penuh dengan air mata. Kemudian Khalid bin Al-Walid mengambil bendera tanpa dinyatakan sebagai pemimpin sebelumnya dan diberkahi dengan kemenangan."
…menjual dengan cara Munabadha, yaitu melemparkan pakaian kepada pembeli sebelum dia melihatnya atau memeriksanya. Dan beliau juga melarang menjual dengan cara Mulamasa, yaitu membeli pakaian hanya dengan menyentuhnya tanpa melihatnya.
…ﷺ bersabda, "Semoga Allah merahmati ibu Ismail! Jika dia meninggalkan air Zamzam (seperti adanya), (tanpa membangun kolam untuk menyimpan air), (atau berkata, "Jika dia tidak mengambil segenggam airnya"), itu akan…
…membayar sisa harganya dari hartanya jika ia memiliki cukup harta; jika tidak, harga budak tersebut harus dinilai dan budak tersebut dibantu untuk bekerja tanpa kesulitan sampai ia membayar sisa harganya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.