Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 553 hadits
…kejahatan, di Haram (tempat suci Mekkah dan Madinah); (2) seseorang yang ingin agar tradisi Zaman Jahiliyah tetap ada dalam Islam; (3) dan seseorang yang berusaha menumpahkan darah seseorang tanpa hak.'
Telah diriwayatkan dari ayah Salim bahwa Nabi (ﷺ) bersabda, "Barangsiapa yang mengambil sesuatu dari tanah tanpa haknya, maka ia akan tenggelam ke dalam tujuh bumi pada hari kiamat."
…semoga Allah meridhoi keduanya - ia berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa yang mengambil sesuatu dari tanah orang lain tanpa haknya, maka ia akan tenggelam pada tujuh bumi pada…
…Abdullah bin Umar, ia berkata: "Sesungguhnya di antara perkara yang sangat berbahaya yang tidak ada jalan keluar bagi orang yang terjerumus di dalamnya adalah menumpahkan darah yang haram tanpa haknya."
…apakah ia akan diberi hadiah atau tidak? Demi Allah, tidak seorang pun di antara kalian mengambil sesuatu tanpa haknya, kecuali ia akan menemui Allah pada hari kiamat, membawa barang itu…
…lembah dan menemukan air. Mereka meminta izin untuk tinggal, dan Hajar mengizinkan mereka tanpa memberikan hak kepemilikan terhadap air. Nabi ﷺ bersabda: “Hal itu menyenangkan ibunda Ismail, karena ia suka…
…dan menemukan air tersebut. Mereka meminta izin kepada Hajar untuk tinggal di dekatnya, dan ia mengizinkan mereka tanpa memberi hak kepemilikan atas air. Setelah Ismail dewasa, ia menikah dengan salah…
…tetapi (akan) menjadi yang terdepan (pada Hari Kebangkitan)." Dan ditambahkan, "Jika seseorang mengintip (melihat secara diam-diam) ke dalam rumahmu tanpa izinmu, dan kamu melemparkan batu kepadanya dan menghancurkan matanya…
…tetapi (akan) menjadi yang terdepan (pada Hari Kebangkitan)." Dan ditambahkan, "Jika seseorang mengintip (melihat secara diam-diam) ke dalam rumahmu tanpa izinmu, dan kamu melemparkan batu kepadanya dan menghancurkan matanya…
Abdullah bin Yazid Al-Ansari berkata: "Nabi (ﷺ) melarang merampok (mengambil apa yang menjadi milik orang lain tanpa izin mereka), dan juga melarang mutilasi (atau mencacat) tubuh."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.