Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Rahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan, karena jika kamu diberikannya setelah meminta, kamu akan ditinggalkan untuk melaksanakannya sendiri, tetapi jika kamu diberikannya tanpa meminta, kamu akan dibantu untuk melaksanakannya.
…semoga Allah meridhoi mereka) berkata bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang shighar, yang berarti seorang lelaki menikahkan putrinya dengan syarat lelaki lain menikahkan putrinya kepadanya tanpa ada mahar yang dibayarkan oleh keduanya.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Barangsiapa meninggalkan harta, maka itu untuk warisnya. Dan barangsiapa meninggalkan tanggungan (tanpa sumber daya), maka mereka datang kepada kami."
…bin Abdullah Al-Amiri berkata: "Saya melihat Nabi (ﷺ) melempar Jumrah, pada Hari Nahr, dari atas unta berwarna coklat kemerahan miliknya, tanpa memukul siapapun, mengusir mereka, atau menyuruh mereka pergi."
…hewan kurban beliau akan diberi kalung dan dikirim (ke Makkah), dan beliau tinggal (di Al-Madinah) tanpa menghindari salah satu dari hal-hal yang dihindari oleh orang yang dalam Ihram."
Diriwayatkan bahwa Qudamah bin Abdullah berkata: "Saya melihat Rasulullah (ﷺ) melempar Jumratul Aqabah pada Hari Kurban di unta coklat kemerahan miliknya, tanpa memukul siapapun atau mengusir mereka."
…Tuhan kalian dan kalian akan melihat-Nya seperti kalian melihat bulan ini. Kalian akan melihat-Nya tanpa kesulitan. Jadi jika kalian mampu untuk tidak terhalang dari shalat sebelum terbitnya matahari…
…membayar sisa harganya dari hartanya jika ia memiliki cukup harta; jika tidak, harga budak tersebut harus dinilai dan budak tersebut dibantu untuk bekerja tanpa kesulitan sampai ia membayar sisa harganya."
Diriwayatkan Abdullah bin Umar: Rasulullah (ﷺ) bersabda: Jika seseorang bersumpah dan membuat pengecualian, ia boleh melaksanakannya jika ia mau dan membatalkannya jika ia mau tanpa ada pertanggungjawaban atas pembatalan.
…setiap suku untuk membayar diyat; kemudian beliau juga menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk menjadikan dirinya sebagai pelindung (budak yang dimerdekakan oleh Muslim lain) tanpa izinnya. Dia (perawi)…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.