Shahih oleh Darussalam
Bab Kebolehan Menikah Tanpa Mahar
Ma'qil bin Sinan Al-Ashja'i bersaksi: "Rasulullah ﷺ pernah memutuskan perkara yang sama mengenai Birwa' binti Washiq."
Shahih oleh Darussalam
Ma'qil bin Sinan Al-Ashja'i bersaksi: "Rasulullah ﷺ pernah memutuskan perkara yang sama mengenai Birwa' binti Washiq."
Shahih
Jika seorang wanita memberikan sedekah dari makanan rumahnya, tanpa berlebihan, maka dia akan mendapatkan pahala dari apa yang dia berikan, dan suaminya juga akan mendapatkan pahala dari apa yang dia peroleh, dan penjaga
Shahih
Tidak ada dosa bagimu jika kamu memberi makan mereka dari harta itu dengan cara yang baik dan wajar (tanpa berlebihan).
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang membebaskan haknya atas seorang budak atau sebagian dari haknya, maka ia harus membayar dari hartanya jika ia memiliki harta. Jika ia tidak memiliki harta, maka budak tersebut harus diminta untuk bekerja untuk
Shahih
Lakukanlah amal yang sesuai dengan kemampuanmu (tanpa membebani diri) karena Allah tidak merasa lelah (memberi pahala) tetapi (pasti) kamu akan merasa lelah.
Shahih
Rasulullah (ﷺ) sedang melaksanakan shalat di bulan Ramadan. Saya datang dan berdiri di sampingnya. Kemudian seorang lelaki lain datang dan ia juga berdiri hingga kami menjadi sekelompok. Ketika Rasulullah (ﷺ) menyadari b
Shahih
Aku mendengar Nabi (ﷺ) memerintahkan bahwa seorang yang belum menikah yang bersalah melakukan hubungan seksual ilegal dihukum cambuk seratus kali dan diusir selama satu tahun. Umar bin Al-Khattab juga mengusir orang ters
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Abu Al-Ajfa As-Sulami berkata: "Umar bin Khattab berkata: 'Janganlah kalian berlebihan dalam mahar wanita, karena jika itu adalah tanda kehormatan di dunia ini atau tanda takwa di sisi Allah, maka Muha
Hasan oleh Darussalam
Seorang lelaki datang kepada Nabi (ﷺ) dan berkata: 'Aku tidak memiliki apa-apa dan aku tidak punya harta, tetapi aku memiliki seorang yatim (di bawah perawatanku) yang memiliki harta.' Dia berkata: 'Makanlah dari harta y
Hasan oleh Al-Albani
Gunakanlah harta yatimmu tanpa berlebihan, terburu-buru, dan mengambilnya sebagai harta milikmu.
Hasan oleh Darussalam
seorang lelaki datang kepada Nabi (ﷺ) dan berkata: "Saya miskin dan tidak memiliki apa-apa, dan saya memiliki seorang anak yatim (di bawah perawatan saya)." Beliau bersabda: "Makanlah dari harta anak yatimmu tanpa berleb
Hasan oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Abu Al-'Ajfa' berkata: 'Umar bin Al-Khattab berkata: 'Jangan berlebihan dalam mahar wanita, karena jika itu adalah tanda kehormatan dan kemuliaan di dunia ini, atau tanda ketakwaan di hadapan Allah, ma