Shahih oleh Darussalam
Bab Larangan Mengangkut Al-Qur'an ke Tanah Musuh
Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melarang melakukan perjalanan dengan Al-Qur'an ke tanah musuh.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melarang melakukan perjalanan dengan Al-Qur'an ke tanah musuh.
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah, dari Malik, dari Nafi', dari Abdullah bin Umar - semoga Allah meridhoi keduanya - bahwa Rasulullah ﷺ melarang untuk melakukan perjalanan dengan Al-Qur'an ke tanah mus
Shahih oleh Darussalam
bahwa Rasulullah (ﷺ) biasa melarang bepergian dengan Al-Qur'an ke tanah musuh, lestari musuh mendapatkan Al-Qur'an tersebut.
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah (ﷺ) tinggal di Tabuk selama dua puluh hari; beliau memendekkan shalat (selama tinggal di sana).
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah (ﷺ) membakar pohon kurma Banu Nadir dan memotongnya di Al Buwairah. Maka, Allah Yang Maha Tinggi menurunkan ayat: 'pohon kurma yang kamu tebang atau kamu biarkan.'
Shahih oleh Darussalam
Kemudian Allah menurunkan firman-Nya: 'Apa yang kalian (wahai Muslim) tebang dari pohon kurma (musuh), atau kalian biarkan tetap berdiri...'
Shahih oleh Darussalam
Mengenai itu, penyair mereka berkata: 'Mudah bagi para elite Banu Luai – untuk membakar Al-Buwairah dengan cara yang menakutkan.'
Shahih
Saya menemukan sebuah kantong berisi lemak pada hari Perang Khaibar. Saya mengambilnya dan berkata: Saya tidak akan memberikan apa pun hari ini dari itu kepada siapa pun. Kemudian saya menoleh dan melihat bahwa Rasululla
Shahih oleh Al-Albani
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar: Pada masa Rasulullah ﷺ, sebuah pasukan mendapatkan makanan dan madu, dan tidak diambil dari mereka seperlima.
Shahih oleh Al-Albani
‘Abd Allaah bin Mughaffal berkata: "Pada hari Khaibar, sebuah kulit lemak menggantung. Saya mendekatinya dan menggenggamnya. Kemudian saya berkata (yaitu, berpikir) saya tidak akan memberikan kepada siapa pun hari ini. L
Shahih oleh Al-Albani
Abu Labid berkata: Kami bersama AbdurRahman bin Samurah di Kabul. Orang-orang mendapatkan harta rampasan dan merampasnya. Ia berdiri dan berkhutbah kepada orang-orang: Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) melarang mengambil har
Shahih oleh Al-Albani
Pada hari Khaybar kami mendapatkan makanan dan seorang lelaki datang mengambil secukupnya lalu pergi.
Shahih oleh Al-Albani
Penjarahan lebih tidak halal daripada bangkai.
Shahih
Rasulullah ﷺ melarang untuk bepergian dengan Al-Qur'an ke tanah musuh.
Shahih
Ketika Al-Hurmuzan memeluk Islam, 'Umar berkata kepadanya: 'Saya ingin berkonsultasi denganmu mengenai negara-negara ini yang ingin saya serang.'
Shahih
Orang pertama yang bertanya tentang itu adalah si Fulan bin Fulan. Dia datang kepada Nabi (ﷺ) dan berkata: 'Wahai Rasulullah! Jika salah satu dari kami melihat istrinya berzina, apa yang harus dia lakukan?'
Shahih
Akan dibukakan untuk kalian tanah-tanah dan Allah akan mencukupkan kalian (dari musuh-musuh kalian), tetapi janganlah salah seorang di antara kalian menyerah untuk bermain dengan panahnya.
Shahih
Saya melihat Rasulullah (ﷺ) pada hari (pertempuran) Parit membawa tanah hingga rambut dadanya tertutup debu dan beliau adalah seorang yang berbadan kekar. Beliau membaca syair berikut dari `Abdullah (bin Rawaha): "Ya All
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya yang berkata: "Ketika Rasulullah (ﷺ) mengutus seorang komandan pasukan, beliau akan menasihatinya untuk bertaqwa kepada Allah dan berbuat baik kepada orang-orang yang
Shahih
Ketika orang-orang Khaibar melukai tangan dan kaki Abdullah bin Umar, Umar berdiri menyampaikan khotbah dan berkata, "Tidak diragukan lagi, Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah membuat kontrak dengan orang-orang Yahudi me