Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 287 hadits
…ayahnya: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Pada tanah yang disiram oleh air hujan atau oleh saluran air alami atau jika tanah tersebut basah karena saluran air yang dekat, maka wajib dikeluarkan Ushr …
Dari Amr, ketika saya menyebutkan hal itu kepada Tawus, dia berkata, "Diperbolehkan untuk menyewakan tanah untuk ditanami, karena Ibn Abbas berkata, 'Nabi SAW tidak melarangnya, tetapi berkata: Lebih baik memberikan…
Ibnu Umar biasa menyewakan tanah pertaniannya pada masa Nabi Muhammad, Abu Bakar, Umar, Utsman, dan pada awal masa pemerintahan Muawiyah. Kemudian ia diberitahu tentang riwayat Rafi' bin Khadij bahwa Nabi…
…Abdullah bin Umar berkata, "Aku tahu bahwa tanah disewa untuk ditanami pada masa hidup Rasulullah ﷺ." Kemudian Abdullah bin Umar khawatir bahwa Nabi ﷺ telah melarangnya, dan dia tidak mengetahuinya…
Dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah (ﷺ) memberikan tanah Khaibar kepada orang-orang Yahudi untuk mereka kerjakan dan tanami serta mengambil setengah dari hasilnya. Ibn Umar menambahkan, "Tanah itu biasanya…
…Nasrani dari Hijaz. Ketika Rasulullah ﷺ telah menaklukkan Khaibar, beliau ingin mengusir Yahudi dari sana, karena tanah itu telah menjadi milik Allah, Rasul-Nya, dan kaum Muslimin. Rasulullah ﷺ bermaksud…
…dan pada awal masa kekhalifahan Muawiyah. Kemudian ia mendengar dari Rafi' bin Khadij bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang penyewaan tanah. Maka Ibn Umar pergi kepada Rafi' dan aku…
Jabir bin Abdullah berkata: "Nabi (ﷺ) menetapkan hak syuf'ah (hak preemption) dalam harta bersama; tetapi ketika tanah sudah dibagi dan jalan-jalan sudah ditentukan, maka tidak ada syuf'ah."
Dari Abdullah, bahwa Rasulullah ﷺ menyewakan tanah Khaibar kepada orang-orang Yahudi dengan syarat mereka mengolah dan membudidayakannya serta mendapatkan setengah dari hasilnya.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar: Rasulullah (ﷺ) memberikan tanah Khaibar kepada orang-orang Yahudi dengan syarat bahwa mereka akan mengerjakan dan mengolahnya, dan mereka akan mendapatkan setengah dari hasilnya.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.