Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 952 hadits
…dia melakukannya lagi, cambuklah dia lagi; jika dia mengulanginya, cambuklah dia lagi." Perawi menambahkan bahwa pada pelanggaran ketiga atau keempat, Nabi (ﷺ) bersabda, "Jual dia meskipun dengan seutas tali rambut."
…dikenakan hukuman, tetapi jangan mencela-celanya. Ini dilakukan hingga tiga kali. Jika ia melakukannya untuk yang keempat kalinya, maka hendaklah ia dicambuk, dan dijual meskipun hanya untuk seutas tali rambut."
…jangan mencela-celanya. Dia berkata pada yang keempat: Jika ia melakukannya lagi, hendaklah ia memberikan pukulan yang sesuai menurut Kitab Allah, dan kemudian menjualnya meskipun hanya untuk seutas tali rambut.
…seseorang yang memimpin orang lain dengan cincin hidung dari tali rambut. Nabi صلى الله عليه وسلم memotong cincin tali rambut itu dengan tangannya dan memerintahkan orang itu untuk memimpin…
…dia melakukan hubungan seksual (untuk ketiga kalinya), maka cambuklah dia (lima puluh kali) dan jualah dia meskipun dengan seutas tali rambut." Ibn Shihab berkata, "Aku tidak yakin apakah Nabi (ﷺ…
…dia melakukan hubungan seksual (untuk ketiga kalinya), maka cambuklah dia (lima puluh kali) dan jualah dia meskipun dengan seutas tali rambut." Ibn Shihab berkata, "Aku tidak yakin apakah Nabi (ﷺ…
…dia melakukannya lagi, cambuklah dia lagi; jika dia mengulanginya, cambuklah dia lagi." Narator menambahkan bahwa pada pelanggaran ketiga atau keempat, Nabi (ﷺ) bersabda, "Jual dia bahkan untuk seutas tali rambut."
…salah satu dari budak perempuan kalian berzina, maka cambuklah dia tiga kali sesuai dengan Kitab Allah, dan jika dia mengulangi, maka jualah dia, meskipun hanya dengan seutas tali dari rambut."
…seorang lelaki bertanya kepada beliau tentang seorang wanita hamba yang berzina. Beliau berkata: 'Jadilah dia, jika dia berzina, maka cambuklah dia, bahkan jika itu hanya untuk seutas tali dari rambut.'"
…berzina lagi, maka ia harus dicambuk lagi dan tidak boleh mencela setelah hukuman, dan jika ia berzina untuk ketiga kalinya, maka ia harus menjualnya, meskipun dengan seutas tali dari rambut."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.