Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 178 hadits

Topik terkait: Rasulullah rujuk rumah iddah nafkah Ibn Umar Fatimah Nabi
Bab Keringanan bagi Wanita yang Dicerai untuk Keluar dari Rumahnya dalam Masa Idah Kitab Talak

Hisham meriwayatkan dari ayahnya bahwa Fatimah berkata: "Saya berkata: 'Wahai Rasulullah! Suamiku telah menceraikan saya tiga kali dan saya khawatir rumah saya akan dimasuki.' Maka beliau memerintahkan agar ia berpindah…

Bab Rukhshah dalam Keluar dari Rumahnya di Masa Iddah Kitab Talak

Diriwayatkan bahwa Asy-Sya'bi berkata: "Aku datang kepada Fatimah binti Qais dan menanyakan kepadanya tentang hukum Rasulullah (ﷺ) mengenai dirinya. Dia berkata bahwa suaminya telah menceraikannya secara permanen, dan…

Bab Rukhshah dalam Keluar dari Rumahnya di Masa Iddah untuk Tempat Tinggalnya Kitab Talak

Diriwayatkan bahwa Fatimah binti Qais berkata: "Suamiku menceraikanku dan aku ingin pindah, maka aku pergi kepada Rasulullah (ﷺ) dan beliau berkata: 'Pindahlah ke rumah sepupumu 'Amr bin Umm Maktum, dan…

Bab Keluar Istri yang Ditinggal Mati di Siang Hari Kitab Talak

Diriwayatkan dari Jabir bahwa bibinya telah diceraikan, dan dia ingin pergi ke kebun kurma miliknya, tetapi dia bertemu seorang pria yang melarangnya. Dia pergi kepada Rasulullah (ﷺ) dan beliau bersabda…

Bab Nafkah Istri yang Dicerai Kitab Talak

…memberitahukan hal itu. Dia berkata: 'Dia telah berkata benar.' Dan dia memerintahkan saya untuk menjalani 'Iddah di rumah si Fulan." Dan suaminya telah menceraikannya dengan talak yang tidak dapat dicabut.

Bab Nafkah Ibu Hamil yang Dicerai Buku Talak

'Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah menceritakan bahwa 'Abdullah bin 'Amr bin 'Uthman menceraikan putri Sa'eed bin Zaid -yang ibunya adalah Hamnah binti Qais- secara permanen. Bibinya Fatimah binti Qais…

Bab Rujuk Kitab Talak

…kemudian ketika dia sudah suci, jika dia mau, silakan dia ceraikan.'" Saya berkata kepada Ibn 'Umar: "Apakah itu dihitung sebagai satu talak?" Dia berkata: "Mengapa tidak? Apa pendapatmu jika seseorang…

Bab Rujuk Kitab Talak

…dia untuk merujuknya hingga ia haid lagi, kemudian ketika ia suci, jika ia mau, ia boleh menceraikannya dan jika ia mau, ia boleh menahannya. Ini adalah talak yang diperintahkan Allah."

Bab Rujuk Kitab Talak

Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa ia menceraikan istrinya ketika ia sedang haid, dan Rasulullah (ﷺ) memerintahkannya untuk rujuk kembali.

Bab Rujuk Kitab Talak

Ibn Tawus meriwayatkan dari ayahnya bahwa ia mendengar Abdullah bin Umar ditanya tentang seorang lelaki yang menceraikan istrinya ketika dia sedang haid. Ia berkata: "Apakah kamu mengenal Abdullah bin Umar…

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.