Sekitar 241 hadits
Diriwayatkan dari Abu Sufyan, mantan budak Ibn Abu Ahmad, bahwa dia memberitahunya bahwa dia mendengar Abu Sa'id Al-Khudri berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang Muhaqlah." (Sahih) Muhaqlah berarti menyewakan tanah.
Hanzalah bin Qays berkata bahwa dia bertanya kepada Rafi' bin Khadij tentang sewa tanah. Dia menjawab: Rasulullah (ﷺ) melarang penyewaan tanah. Saya bertanya: (Apakah dia melarang) untuk emas dan perak…
Dari Nafi', "Ibn 'Umar biasa mengambil sewa untuk beberapa tanah, kemudian ia mendengar sesuatu dari Rafi' bin Khadij. Ia menggenggam tanganku dan pergi kepada Rafi', dan aku bersamanya. Rafi' menceritakan…
…kami Hammad, dari Ayyub, dari Nafi', bahwa Ibn Umar -semoga Allah meridhainya- biasa menyewakan tanahnya pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan pada masa Abu Bakar, Umar, Utsman, dan…
…Qutaibah, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Mansur, dari Ibrahim, dan Said bin Jubair, bahwa mereka berdua tidak melihat ada yang salah dengan menyewa tanah yang belum dibudidayakan.
Diriwayatkan bahwa Hanzhalah bin Qais berkata: "Saya bertanya kepada Rafi' bin Khadij dan dia berkata: 'Kami biasa menyewakan tanah dengan ketentuan bahwa kamu akan mendapatkan hasil dari tanah ini, dan…
Dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah (ﷺ) memberikan tanah Khaibar kepada orang-orang Yahudi untuk mereka kerjakan dan tanami serta mengambil setengah dari hasilnya. Ibn Umar menambahkan, "Tanah itu biasanya…
Dari Abdullah bin Umar, Nabi ﷺ memberikan tanah Khaibar kepada orang Yahudi untuk dikerjakan dan ditanami serta mengambil setengah dari hasilnya. Ibn Umar menambahkan, "Tanah itu dulunya disewa untuk sebagian…
'Ata' berkata: "Saya mendengar Jabir bin 'Abdullah berkata: Beberapa orang di antara kami memiliki tanah lebih yang mereka sewakan dengan sepertiga atau seperempat (hasil panen). Nabi (ﷺ) bersabda: 'Siapa yang…
…Zuhair, keponakan Rafi' bin Khadij, bahwa Rafi' bin Khadij berkata: "Jika salah satu dari kami tidak membutuhkan tanahnya, dia akan memberikannya (kepada orang lain untuk ditanami) dengan imbalan sepertiga, atau…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.