Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 536 hadits
…menolak untuk mengizinkannya sampai Rasulullah (ﷺ) datang, dan aku memberitahunya tentang hal itu. Beliau berkata: 'Izinkan dia masuk, karena dia adalah pamanku.'" Aisyah berkata: "Itu terjadi setelah (ayat) Hijab diturunkan."
…memiliki janggut.' Beliau bersabda: 'Susui dia, dan itu akan menghilangkan (ketidaknyamanan) di wajah Abu Hudhaifah.' Dia berkata: 'Demi Allah, aku tidak pernah melihat itu di wajah Abu Hudhaifah setelah itu.'"
…saya tahu bahwa dia adalah seorang pria dewasa?' Kemudian dia datang setelah itu dan berkata: 'Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai Nabi, saya tidak pernah melihat sesuatu yang saya…
…Kuasa dan Agung menurunkan: "Dan wanita-wanita yang sudah menikah, kecuali yang (budak) yang dimiliki oleh tangan kananmu," yang berarti, ini diperbolehkan bagi kalian setelah mereka menyelesaikan masa iddah mereka.
…karena suaminya adalah seorang hamba." Kemudian dia berkata setelah itu: "Saya tidak tahu." --"Dan daging dibawa kepada Rasulullah (ﷺ) dan mereka berkata: 'Ini adalah sebagian dari yang diberikan sebagai sedekah…
…akan melempar batu kepada seseorang tanpa bukti, aku akan melempar batu kepada yang ini?" Ibn 'Abbas berkata: "Tidak, itu adalah seorang wanita yang suka berbuat kerusakan bahkan setelah menjadi Muslim."
…dari dua masa." Dia pergi kepada Rasulullah (ﷺ) dan menanyakannya. Dia mengatakan bahwa Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa dia boleh menikah setelah dia melahirkan. Dia hamil sembilan bulan ketika suaminya meninggal…
…istrinya, dan melempar dengan busur dan anak panahnya. Siapa yang meninggalkan melempar setelah mempelajarinya karena tidak tertarik lagi, maka itu adalah nikmat yang dia ingkari - atau bahwa dia telah menolaknya."
…itu, dan dia menceritakan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: ‘Perumpamaan orang yang memerdekakan budak atau memberi sedekah ketika dia sedang sekarat, seperti perumpamaan seorang lelaki yang memberi hadiah setelah dia kenyang.’
…Karena dia memberikannya sebagai hadiah dan karenanya, itu tunduk pada ketentuan yang sama dengan warisan, dan syarat (bahwa itu akan kembali kepada pemberi setelah kematian penerima) telah menjadi tidak sah."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.