Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 536 hadits
…berkata: "Aku melihat Rasulullah (ﷺ) melempar jumrah ketika di atas unta sambil berkata: "Wahai manusia, pelajarilah manasik kalian, karena aku tidak tahu apakah aku akan berhaji lagi setelah tahun ini."
…bermalam di Mina, dan membolehkan mereka untuk melempar jumrah pada Hari Kurban, kemudian menggabungkan pelemparan dua hari setelah kurban, sehingga mereka dapat melakukannya pada salah satu dari dua hari tersebut.
…untuk ekspedisi) dan saya berkata: 'Kemana kamu pergi?' Dia berkata: 'Rasulullah (ﷺ) mengutus saya kepada seorang lelaki yang telah menikahi istri ayahnya setelah ayahnya meninggal, untuk memenggal lehernya atau membunuhnya.'"
…dicabut. Setelah itu aku menikah dengan 'Abdur-Rahman bin Az-Zabir dan yang dimilikinya hanya seperti ujung pakaian.' Rasulullah (ﷺ) tersenyum dan berkata: 'Mungkin kamu ingin kembali kepada Rifa'ah…
…Dia berkata: "Apakah kalian akan terlalu ketat terhadapnya dan tidak memberikan keringanan (terkait dengan 'Iddah)? Surah yang lebih pendek tentang wanita (At-Talaq) diturunkan setelah yang lebih panjang (Al-Baqarah)."'
…hamil (apakah mereka diceraikan atau suaminya meninggal), masa 'Iddah mereka adalah sampai mereka melahirkan.' hanya diturunkan setelah ayat tentang wanita yang suaminya meninggal. 'Ketika seorang wanita yang suaminya meninggal melahirkan…
Diriwayatkan dari 'Abdullah bahwa Surah yang lebih pendek, yang berbicara tentang wanita (At-Talaq), diturunkan setelah Al-Baqarah.
…dan saya khawatir tentang matanya; dia perlu kohl." Beliau bersabda: "Salah satu dari kalian biasa melemparkan kotoran setelah satu tahun berlalu. Sebenarnya (masa berkabung) adalah empat bulan dan sepuluh hari…
…dari Umm 'Atiyyah, dari Nabi صلى الله عليه وسلم bahwa beliau memberikan keringanan kepada wanita yang ditinggal mati suaminya, memperbolehkannya menggunakan Qust dan Azfar saat membersihkan diri setelah haid.
…tidaklah sah. Barangsiapa yang memberikan sesuatu berdasarkan 'Umra atau Ruqba, maka itu adalah milik orang yang diberikannya berdasarkan itu, baik semasa hidupnya maupun setelah kematiannya.' Hanzalah meriwayatkannya dalam bentuk Mursal.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.