Sekitar lebih dari 1000 hadits
…berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang Shighar. Shighar adalah ketika seorang laki-laki berkata kepada laki-laki lain: 'Nikahkan putrimu atau saudaramu kepadaku, dengan syarat aku akan menikahkan putriku atau saudaraku kepadamu…
…Baqarah: 158). Demi Allah, tidak ada dosa bagi seseorang yang tidak tawaf antara Safa dan Marwah." Aisyah berkata: "Wahai anak saudaraku, apa yang kau katakan itu tidak benar. Seandainya penafsiranmu…
…aini bahwa 'Abdullah bin Malik memberitahunya, bahwa 'Uqbah bin 'Amir memberitahunya, bahwa saudarinya bernadzar untuk berjalan kaki, tanpa alas kaki dan tanpa penutup kepala, dan dia menyebutkan hal itu kepada…
…tidak boleh dinikahi oleh orang yang telah menikahi bibinya, dan bibi tidak boleh dinikahi oleh orang yang telah menikahi anak saudaranya, dan seorang wanita tidak boleh dinikahi oleh orang yang…
…Saya hanyalah manusia, dan sebagian dari kalian mungkin lebih fasih dalam menyampaikan argumennya daripada yang lain. Jika saya memberikan keputusan yang mengurangi hak saudaranya, maka saya memberikan kepadanya sepotong api."
…Rasulullah (ﷺ). Sa’d berkata, “Saudaraku ‘Utbah memerintahkan saya bahwa ketika saya datang ke Makkah, saya harus melihat anak dari budak perempuan Zam’ah dan mengambilnya, karena dia adalah anaknya…
…Muhajirin dan Ansar tidak meriwayatkan dari Rasulullah (ﷺ) seperti Abu Hurairah. Saudara-saudara saya dari kalangan Muhajirin sibuk di pasar, sedangkan saya selalu bersama Rasulullah (ﷺ) dengan apa yang mengisi…
…ia berkata: "Siapa pun yang ada di sini dari penduduk Madinah, bangkitlah dan ajarkan kepada saudara-saudara kalian, karena mereka tidak tahu bahwa Rasulullah ﷺ telah mewajibkan Shadaqatul Fitr atas…
…berkata: 'Tangan yang memberi adalah tangan yang lebih tinggi. Mulailah dengan orang-orang yang menjadi tanggung jawabmu; ibumu, ayahmu, saudara perempuanmu, saudara laki-lakimu, kemudian yang terdekat, dan yang terdekat.'"
…seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk melakukan perjalanan yang memakan waktu tiga hari atau lebih, kecuali bersama ayahnya, atau anaknya, atau suaminya, atau saudaranya, atau mahramnya.”
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.