Sekitar lebih dari 1000 hadits
…kebenaran, kami akan mengikutinya; bila ia datang membawa kebatilan, kami akan membatalkannya.” Mereka mendiskusikan Kitab dengan Ibn Abbas selama tiga hari, lalu empat ribu orang bertaubat termasuk Ibnu al-Kawwa’…
…dan Umm Salamah berkata, "Abu Hudaifah bin ‘Utbah bin Rabi’ah bin ‘Abd Shams mengadopsi Salim sebagai anaknya dan menikahkannya dengan keponakannya Hind, putri Al Walid bin ‘Utbah bin Rabi…
…dan dia berhak mewarisi darinya dan dia harus menjalani masa iddah." Ma'qil bin Sinan Al-Ashja'i bersaksi: "Rasulullah ﷺ pernah memutuskan perkara yang sama mengenai Birwa' binti Washiq…
…aku akan menghukummu." Ubayy bin Ka'b berkata: "Tidak ada yang boleh berdiri bersamanya (sebagai saksi) kecuali yang termuda di antara mereka." Abu Said berkata: "Aku adalah yang termuda di…
…Allah bin 'Umar yang sedang masuk ke masjid. Maka aku dan temanku mengelilinginya, dan aku pikir temanku akan mempercayakan padaku untuk berbicara kepadanya. Kemudian aku berkata: Abu 'Abd al-Rahman…
…keselamatan, dan mereka memeluk Islam. Beliau mengusir semua Yahudi dari Madinah. Mereka adalah Yahudi Bani Qainuqa', suku Abdullah bin Salam dan Yahudi Bani Haritha serta semua Yahudi lainnya di Madinah.
…Ia menjawab, "Ibn Al Hadrami memberitahuku bahwa ia mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda, 'Muhajirin diperbolehkan tinggal di Ka'bah (Makkah) selama tiga hari setelah tawaf wajib (Tawaf Al Ziyarah atau Sadr).'"
Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani: Seorang Badui datang kepada Nabi (ﷺ) dan bertanya tentang barang yang hilang. Nabi (ﷺ) bersabda, "Umumkanlah selama satu tahun. Ingatlah deskripsi wadahnya dan tali…
Diriwayatkan dari Zaid bin Khalid Al-Juhani bahwa Rasulullah (ﷺ) ditanya tentang harta yang hilang. Dia bersabda: "Umumkanlah selama setahun, kemudian jika seseorang mendeskripsikannya dengan ciri-cirinya, kembalikanlah kepadanya. Jika…
Diriwayatkan dari Zaid bin Khalid Al-Juhni: "Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang barang hilang. Maka beliau bersabda: 'Umumkanlah selama satu tahun. Ingatlah tali, wadah, dan kantongnya. Kemudian…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.