Shahih oleh Darussalam
Bab Qasamah
Rasulullah menyetujui Qasamah sebagaimana adanya pada zaman Jahiliyah.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah menyetujui Qasamah sebagaimana adanya pada zaman Jahiliyah.
Shahih oleh Darussalam
Peristiwa pertama Qasamah pada zaman Jahiliyah melibatkan seorang lelaki dari Banu Hashim yang disewa oleh seorang lelaki dari Quraish, dari cabang suku yang lain. Dia pergi bersamanya, mengendalikan unta-untanya dan seo
Shahih oleh Al-Albani
Dari Abdullah (b. Mas'ud) berkata: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi. Dan tidak akan masuk neraka orang yang dalam hatinya terdapat iman sebe
Shahih
Yahya b. Yazid al-Huna'i reported: I asked Anas b. Malik about shortening of prayer. He said: When the Messenger of' Allah (ﷺ) had covered a distance of three miles or three farsakh (Shu'ba, one of the narrators, had som
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Sahl bin Abi Hatamah: Yahya (salah satu perawi) berkata: Dan saya kira itu dari Rafi' bin Khadij - bahwa 'Abdullah bin Sahl bin Zaid dan Muhaiysah bin Mas'ud bin Zaid pergi keluar dan ketika mereka samp
Shahih
Diriwayatkan dari Sulaiman bin Yasar, mantan budak Maimunah, istri Nabi (ﷺ), dari salah seorang Sahabat Nabi (ﷺ) dari kalangan Ansar bahwa Nabi (ﷺ) mempertahankan (praktik) Qasamah seperti pada masa jahiliyah.
Shahih
Peristiwa Qasamah yang pertama kali terjadi pada masa jahiliyah adalah di antara kami, Bani Hashim.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Ibn Al-Musayyab berkata: "Qasamah ada pada masa Jahiliyyah, kemudian Rasulullah (ﷺ) mengesahkannya dalam kasus seorang Ansari yang ditemukan terbunuh di sumur kering orang-orang Yahudi, dan Ansar berka
Shahih
Dari Ibn Umar: Seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah, "Apa yang harus dikenakan oleh seorang muhrim?" Beliau menjawab, "Ia tidak boleh mengenakan qamis, sarawil, burnus, atau pakaian yang terkena saffron atau wars (s
Shahih
Itu adalah sedekah yang Allah berikan kepada kalian, maka terimalah sedekah-Nya.
Shahih
Ibn 'Abbas melaporkan: Allah telah mewajibkan shalat melalui lisan Nabi kalian (ﷺ) sebanyak empat rakaat ketika menetap, dua rakaat ketika bepergian, dan satu rakaat ketika dalam keadaan bahaya.
Shahih
Rasulullah (ﷺ) berkata empat raka'ahs dalam shalat zuhur sementara di Madinah.
Shahih oleh Darussalam
Dari Abdullah bin Mas'ud: bahwa Rasulullah (ﷺ) membaca: "Maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran? (54:17)"
Shahih oleh Darussalam
Dari Al-Qasim bin Muhammad: Saya mendengar bibi saya berkata: 'Rasulullah (ﷺ) bersabda; "Siapa pun di antara kalian yang diangkat ke posisi kekuasaan. Jika Allah menginginkan kebaikan baginya, Dia akan memberinya seorang
Shahih oleh Darussalam
Dari Al-Qasim bin Rabi'ah bahwa: Rasulullah (ﷺ) menyampaikan pidato pada Hari Pembebasan. (Dan dia menyebutkannya) dalam Mursal.
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'man, telah menceritakan kepada kami Hamad bin Zaid, dari Ubaidullah bin Abu Bakr bin Anas, dari Anas -semoga Allah meridhoi beliau- bahwa seorang lelaki, mengintip ke dalam salah sat
Shahih oleh Darussalam
“Rasulullah ﷺ melarangku untuk memakai Al-Qassi dan yang diwarnai dengan 'Usfur.”
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah (ﷺ) melarang kami untuk mengenakan pakaian Qassi, pakaian yang dicelup dengan safflower, cincin emas, dan membaca Al-Qur'an saat rukuk.
Shahih
Diriwayatkan dari `Abdur-Rahman bin Al-Qasim: Al-Qasim biasa berjalan di depan prosesi jenazah. Dia tidak berdiri untuk prosesi jenazah (jika prosesi itu lewat di depannya). Dan dia meriwayatkan dari `Aisyah bahwa dia be
Shahih
Abu Huraira melaporkan bahwa Abu'l-Qasim (ﷺ) berkata: Berilah nama (kepada anak-anakmu) dengan namaku tetapi janganlah memberi kunya (dari Abu'l-Qasim) dengan kunyaku.