Sekitar 23 hadits
Dari Aisyah: bahwa Rasulullah (ο·Ί) memerdekakan Safiyyah dan menjadikan pemerdekaannya sebagai mahar, lalu beliau menikahinya.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Seorang lelaki memerdekakan bagiannya dalam seorang budak. Nabi (ο·Ί) mengizinkan pemerdekaannya (secara penuh), dan mewajibkan dia untuk membayar sisa harganya.
β¦melepaskan haknya dalam seorang hamba, dan memiliki cukup uang untuk membayar harga penuh hamba, maka pemerdekaan penuh berlaku baginya; tetapi jika ia tidak memiliki uang, maka ia hanya memerdekakan apaβ¦
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.