Shahih oleh Al-Albani
Bab Shalat Musafir
Itu adalah amal sedekah yang Allah berikan kepada kalian, maka terimalah sedekah-Nya.
Shahih oleh Al-Albani
Itu adalah amal sedekah yang Allah berikan kepada kalian, maka terimalah sedekah-Nya.
Shahih oleh Al-Albani
Diriwayatkan oleh Yahya bin Yazid al-Hannani: Saya bertanya kepada Anas bin Malik tentang pemendekan shalat (saat bepergian). Ia berkata: Ketika Rasulullah ﷺ berangkat dalam perjalanan sejauh tiga mil atau tiga farsakh (
Shahih
Aisyah berkata: "Ketika shalat pertama kali diwajibkan, shalat itu terdiri dari dua rakaat. Kemudian shalat dalam perjalanan tetap seperti itu, tetapi shalat bagi yang tidak bepergian disempurnakan."
Shahih
Abdullah bin Umar biasa melaksanakan shalat di atas kendaraannya dengan isyarat ke arah mana pun kendaraannya bergerak. Abdullah berkata bahwa Nabi (ﷺ) juga melakukan hal tersebut.
Shahih
Only Um Hani told us that she had seen the Prophet (p.b.u.h) offering the Duha (forenoon prayer). She said, "On the day of the conquest of Mecca, the Prophet (ﷺ) took a bath in my house and offered eight rak`at. I never
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Abu Al-Yaman, ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib, dari Az-Zuhri, ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Salim, dari Abdullah bin Umar -semoga Allah meridhai keduanya- ia berk
Shahih
Anas b. Sirin reported: We met Anas b. Malik as he came to Syria at a place known as 'Ain-al-Tamar and saw him observing prayer on the back of his donkey with his face turned in that direction. (Hammam one of the narrato
Shahih oleh Al-Albani
Barangsiapa yang menyebabkan anak panahnya mengenai sasaran di jalan Allah, maka baginya satu derajat.
Shahih
Seorang lelaki memerdekakan seorang budak dan dia tidak memiliki harta lain selain itu, maka Nabi (ﷺ) membatalkan pemerdekaan tersebut (dan menjual budak itu untuknya). Nu'aim bin Al-Nahham membeli budak itu darinya.
Shahih oleh Al-Albani
Dari Abu al-Malih: Seorang lelaki telah memerdekakan bagian dari seorang budak dan hal itu disebutkan kepada Nabi (ﷺ). Beliau bersabda: 'Allah tidak memiliki mitra.' Ibn Kathir menambahkan dalam versinya: Nabi (ﷺ) mengiz
Shahih
Jabir bin 'Abdullah berkata bahwa seorang lelaki dari kalangan Ansar telah memerdekakan budaknya setelah kematiannya, karena dia tidak memiliki harta lain. Berita ini sampai kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan belia
Shahih
Allah's Messenger (ﷺ) manumitted Safiyya and regarded her manumission as her Mahr.
Shahih oleh Darussalam
kakeknya datang kepada Nabi (ﷺ) dan dia telah mengkastrasi seorang budaknya. Nabi (ﷺ) memerdekakan budak tersebut sebagai kompensasi atas mutilasi yang dilakukan.
Shahih
Tidak ada jiwa, (yang telah ditakdirkan Allah) untuk ada, sampai Hari Kebangkitan, tetapi pasti akan ada, ke dalam eksistensi.
Shahih
Jika seseorang memerdekakan seorang budak Muslim, Allah akan membebaskan dari neraka satu anggota tubuhnya untuk setiap anggota tubuh budaknya.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) memerdekakan Safiyyah dan menjadikan pemerdekaannya sebagai mahar.
Shahih oleh Al-Albani
Nabi ﷺ memerdekakan Safiyyah dan menjadikan pemerdekaannya sebagai mahar.
Shahih oleh Darussalam
Dari Aisyah: bahwa Rasulullah (ﷺ) memerdekakan Safiyyah dan menjadikan pemerdekaannya sebagai mahar, lalu beliau menikahinya.
Shahih oleh Al-Albani
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Seorang lelaki memerdekakan bagiannya dalam seorang budak. Nabi (ﷺ) mengizinkan pemerdekaannya (secara penuh), dan mewajibkan dia untuk membayar sisa harganya.
Shahih
Siapa yang melepaskan haknya dalam seorang hamba, dan memiliki cukup uang untuk membayar harga penuh hamba, maka pemerdekaan penuh berlaku baginya; tetapi jika ia tidak memiliki uang, maka ia hanya memerdekakan apa yang