Sekitar 247 hadits
Dari Aisyah, Rasulullah (s.a.w) bersabda: "Hak waris hanya untuk orang yang membayar harga (budak) dan memeliharanya dengan melakukan tindakan syukur."
Dari Abdullah bin Abbas: Seorang lelaki mengikat debitor yang berutang sepuluh dinar kepadanya. Ia berkata kepadanya: Demi Allah, saya tidak akan meninggalkanmu sampai kamu membayarkan utangku atau membawakan jaminan. Nabi…
Diriwayatkan dari Hajjaj bin Hajjaj bahwa ayahnya berkata: "Saya berkata: 'Wahai Rasulullah, bagaimana saya bisa membalas budi orang yang menyusui saya?' Beliau berkata: 'Dengan memberikan seorang budak laki-laki atau…
…memberitakan kepadaku bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم menyebutkan makna hadits Malik yang menambahkan: "Dan jika ia membayar sebagian dari harganya, maka ia setara dengan para kreditor di dalamnya."
…salah seorang di antara kalian dirujuk kepada orang kaya (untuk membantu membayar utang), maka terimalah rujukan itu, dan (dosa) adalah ketika orang kaya mengambil waktu yang lama untuk membayar utang…
Dari Abu Hurairah: Bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Penundaan (pembayaran utang) oleh orang kaya adalah kezaliman. Jadi jika utangmu dipindahkan dari debiturmu kepada debitur kaya, kamu harus…
Ibn Umar berkata bahwa Rasulullah (ﷺ) mewajibkan pembayaran Zakatul-Fitr (pada saat berbuka puasa) di bulan Ramadan bagi setiap orang merdeka, atau budak, laki-laki dan perempuan di antara kaum…
Dari Jabir bin Abdullah: Nabi (ﷺ) melarang pembayaran untuk anjing dan kucing.
Dari Jabir: Nabi (ﷺ) melarang pembayaran untuk kucing.
Ibn 'Abbas berkata: 'Ayat tentang pembayaran tebusan berlaku bagi wanita hamil dan menyusui.'
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.