Shahih
Bab Mengharamkan Menjadi Pelindung Budak yang Bukan Miliknya
Jabir bin Abdullah (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) mewajibkan setiap suku untuk membayar diyat; kemudian beliau juga menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk menjadik