Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 547 hadits
ﷺ dan meminta izin untuk menikah lagi, dan Nabi ﷺ memberikan
sembilan anak perempuan, lalu aku menikahi seorang janda. Rasulullah ﷺ berkata
dia berkata: Ketika Rasulullah ﷺ menikahi Zainab binti Jahsh, beliau mengundang
atau sembilan putri, dan aku menikahi seorang wanita. Nabi ﷺ berkata,
berkata, "Abu Usaid, sahabat Nabi, menikah, lalu dia mengundang Nabi ﷺ
yang sedang ihram tidak boleh menikah, mengatur pernikahan, atau melamar.'
yang sedang ihram tidak boleh menikah, tidak boleh mengawinkan, dan tidak
`Umar bin Ubaidullah ingin mengatur pernikahan untuk putranya ketika dia dalam
yang sedang ihram tidak boleh menikah dan tidak boleh melamar."
yang sedang ihram tidak boleh menikah, tidak boleh menikahkan, dan tidak
meriwayatkan tentang Maimunah: "Rasulullah ﷺ menikahinya ketika beliau dalam keadaan halal
Aisyah berkata: “Rasulullah ﷺ menikahiku di bulan Syawal, dan beliau
'Apa ini?' Ia menjawab: 'Aku menikahi seorang wanita dengan mahar seberat
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Setiap khutbah yang tidak ada Tashah-hud di dalamnya,
Samurah bin Jundab meriwayatkan bahwa: Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Whichever woman is given in marriage ol
tidak dapat dirujuk. Kemudian aku menikah dengan Abdur-Rahman bin Az-Zubair, tetapi
boleh bagi anak laki-laki itu menikahi gadis tersebut? Dia menjawab: "Tidak,
saya kepada seorang lelaki yang menikahi wanita yang telah dinikahi oleh
Rasulullah SAW bersabda: “Seorang wanita dinikahi karena empat hal: Hartanya, keturunannya,
ﷺ bersabda: “Setiap wanita yang pernikahannya tidak diatur oleh walinya, maka
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.