Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Menampilkan hasil untuk: nikah mut ah
Sekitar 280 hadits
Diriwayatkan dari Hajjaj bin Hajjaj bahwa ayahnya berkata: "Saya berkata: 'Wahai Rasulullah, bagaimana saya bisa membalas budi orang yang menyusui saya?' Beliau berkata: 'Dengan memberikan seorang budak laki-laki atau…
…didik dengan baik, dan mengajarinya serta mengajarinya dengan baik, kemudian ia memerdekakannya dan menikahinya; seorang budak yang memenuhi hak Allah dan hak tuannya; dan seorang mukmin dari kalangan Ahli Kitab.'"
Diriwayatkan dari Abu Musa, ia berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Siapa pun yang memerdekakan budak perempuannya, kemudian menikahinya, maka baginya dua pahala.'"
Diriwayatkan bahwa Abu Al-'Ajfa' berkata: 'Umar bin Al-Khattab berkata: 'Jangan berlebihan dalam mahar wanita, karena jika itu adalah tanda kehormatan dan kemuliaan di dunia ini, atau tanda ketakwaan…
Diriwayatkan dari An-Nu'man bin Bashir bahwa Nabi (ﷺ) bersabda, mengenai seorang pria yang berhubungan dengan budak wanita istrinya: "Jika dia menghalalkannya, saya akan mencambuknya seratus kali, dan jika…
Diriwayatkan dari Jabir bin 'Abdullah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tempat tidur untuk seorang laki-laki, tempat tidur untuk istrinya, yang ketiga untuk tamu, dan yang keempat untuk syaitan."
…Umar bin 'Abdullah menulis kembali kepada 'Abdullah bin 'Utbah memberitahunya bahwa Subai'ah memberitahunya bahwa ia pernah menikah dengan Sahl bin Khawlah -yang merupakan dari Banu 'Amir bin Lu'ayy…
…Zuhri, agar ia masuk menemui Subai'ah binti Al-Harith Al-Aslamiyyah dan menanyakan kepadanya tentang apa yang di fatwakan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم tentang kehamilannya. Ia…
Dari Abu Salamah bin 'Abdur-Rahman bahwa Fatimah bint Qais memberitahukan kepadanya bahwa ia menikah dengan Abu 'Amr bin Hafs bin Al-Mughirah, yang menceraikannya dengan memberikan tiga kali talak…
…dari Aisyah, Ummul Mukminin, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tidak halal membunuh seorang Muslim kecuali dalam salah satu dari tiga hal: Zina yang sudah menikah, maka dirajam;…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.