Sekitar lebih dari 1000 hadits
Jabir bin Abdullah dan Salama bin Al-Akwa' berkata: "Telah datang kepada kami penyeru Rasulullah (ﷺ) dan berkata: 'Rasulullah (ﷺ) telah memberi izin kepada kalian untuk menikmati, yaitu menikahi wanita…
Sabra Juhanni melaporkan: Rasulullah (ﷺ) mengizinkan kami untuk melakukan nikah mut'ah. Maka saya dan seorang lelaki pergi dan melihat seorang wanita dari Bani Amir, yang seperti unta betina muda…
Ali bin Abi Talib melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang pada hari Khaibar pernikahan sementara dengan wanita dan memakan daging keledai domestik.
…Huraira (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: “Tidak boleh menggabungkan antara seorang wanita dan bibi ayahnya, dan tidak juga antara seorang wanita dan bibi ibunya dalam pernikahan.”
…untuk menikahkan Talha bin 'Umar dengan putri Shaiba bin Jubair; maka ia mengirimkan seorang utusan kepada Aban bin Utsman untuk menghadiri pernikahan, dan pada saat itu ia adalah Amir Haji…
Ibn Abbas (semoga Allah meridhainya) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) menikahi Maimunah dalam keadaan ihram. Ibn Numair menambahkan: "Saya menceritakan ini kepada Zuhri dan dia berkata: Yazid bin al-Asamm (semoga…
Yazid bin al-Asamm melaporkan: Maimunah binti al-Harith menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ menikahinya dan beliau tidak dalam keadaan Ihram. Dan dia (Maimunah) adalah saudara perempuanku dan saudara perempuan…
Ibnu Umar (semoga Allah meridhoi mereka) berkata bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang shighar, yang berarti seorang lelaki menikahkan putrinya dengan syarat lelaki lain menikahkan putrinya kepadanya tanpa ada mahar yang dibayarkan…
Abu Huraira (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang shighar. Ibn Numair menambahkan: Shighar berarti bahwa seseorang harus berkata kepada orang lain: Nikahkanlah putrimu dengan saya dan saya…
Diriwayatkan dari Ibn Abbas (semoga Allah meridhoi beliau) bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Seorang wanita yang tidak memiliki suami lebih berhak atas dirinya daripada walinya, dan persetujuan seorang perawan harus diminta…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.