Shahih
Bab {Maka di antara mereka ada yang memenuhi janjinya dan di antara mereka ada yang menunggu-nunggu}
yang kesaksiannya dianggap oleh Rasulullah (ﷺ) setara dengan kesaksian dua orang.
Shahih
yang kesaksiannya dianggap oleh Rasulullah (ﷺ) setara dengan kesaksian dua orang.
Shahih oleh Darussalam
Dari Az-Zuhri: dari Anas yang berkata: "Hudzaifah bin Al-Yaman datang kepada 'Utsman, pada saat orang-orang Syam dan orang-orang Irak sedang berperang untuk menaklukkan Arminiyah dan Adharbijan. Hudzaifah melihat perbeda
Shahih
Dari Anas, bahwa Utsman memanggil Zaid bin Thabit, Abdullah bin Az-Zubair, Sa'id bin Al-‘As, dan Abdurrahman bin Al-Harith bin Hisham, kemudian mereka menulis naskah Al-Qur'an dalam bentuk buku dalam beberapa salinan. Ut
Shahih oleh Darussalam
Naskah pada cincin Nabi (ﷺ) adalah dalam tiga baris: 'Muhammad' pada satu baris, 'Rasul' pada satu baris, dan 'Allah' pada satu baris.
Shahih oleh Darussalam
Naskah pada cincin Rasulullah (ﷺ) adalah: Muhammad Rasul Allah (Muhammad utusan Allah).
Shahih
Zaid berkata: Abu Bakr berkata, 'Engkau adalah seorang pemuda yang bijaksana dan kami tidak mencurigaimu, dan engkau biasa menulis wahyu untuk Rasulullah. Maka carilah naskah-naskah Al-Qur'an dan kumpulkanlah.'
Shahih
Diriwayatkan dari Anas bin Malik: Hudhaifa bin Al-Yaman datang kepada Utsman pada saat orang-orang Syam dan orang-orang Irak sedang berperang untuk menaklukkan Arminya dan Adharbijan. Hudhaifa khawatir akan perbedaan mer
Shahih
Di antara orang-orang beriman ada lelaki yang telah menepati janji yang mereka buat dengan Allah.
Shahih
Abu Bakr As-Siddiq memanggilku ketika orang-orang dari Yamamah telah terbunuh (yaitu, sejumlah Sahabat Nabi yang berperang melawan Musailima). (Aku pergi kepadanya) dan mendapati Umar bin Al-Khattab duduk bersamanya. Abu
Shahih
Cukuplah bagi seorang lelaki dosa jika ia menahan nafkah dari orang yang ia miliki.
Shahih
Kamu tidak akan mencapai kebaikan hingga kamu menginfakkan apa yang kamu cintai.
Shahih
Ketika seorang Muslim mengeluarkan nafkah untuk keluarganya dengan mengharapkan pahala dari Allah, maka itu dihitung sebagai sedekah baginya.
Shahih
Asma' binti Abu Bakr melaporkan: Saya berkata: Wahai Rasulullah, ibuku datang kepadaku dalam keadaan dia ingin atau takut. Apakah saya harus berbuat baik kepadanya? Beliau bersabda: Ya.
Shahih oleh Darussalam
Barangsiapa yang mengeluarkan nafkah di jalan Allah, maka dicatat untuknya tujuh ratus kali lipat.
Shahih oleh Al-Albani
Abu Salamah bin ‘Abd Al Rahman berkata bahwa Fatimah binti Qais memberitahunya bahwa Abu Hafs Al Mughirah menceraikannya tiga kali. Dia kemudian menceritakan sisa tradisi tersebut. Versi ini menyebutkan bahwa Khalid bin
Shahih oleh Al-Albani
Fatimah binti Qais berkata, "Aku menikah dengan seorang pria dari Banu Makhzum. Dia menceraikanku secara mutlak. Narator kemudian menyampaikan sisa tradisi seperti yang dilakukan Malik. Versi ini menyebutkan, "Jangan men
Shahih oleh Al-Albani
Marwan mengirim seseorang (Qabisah) kepada Fatimah dan menanyakan (tentang kasus tersebut). Dia berkata bahwa dia adalah istri Abu Hafs. Nabi (ﷺ) mengangkat Ali sebagai gubernur di suatu bagian Yaman. Suaminya juga pergi
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang mengasuh dua anak perempuan, maka aku dan dia akan masuk surga seperti ini.
Shahih oleh Darussalam
Dinar yang paling utama adalah dinar yang dikeluarkan seorang lelaki untuk keluarganya, dan dinar yang dikeluarkan seorang lelaki untuk kendaraannya di jalan Allah, dan dinar yang dikeluarkan seorang lelaki untuk sahabat
Shahih oleh Darussalam
Jika seorang laki-laki mengeluarkan nafkah untuk keluarganya dan ia mengharapkan pahala dari itu, maka itu adalah sedekah baginya.