Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…dari Abdullah bin Abu Husain, telah menceritakan kepada kami Nafi' bin Jubair, dari Ibn Abbas -semoga Allah meridhainya- ia berkata: Musailimah Al-Kadhdhab datang pada masa Rasulullah صلى الله…
…Anshar itu datang kepada Nabi صلى الله عليه وسلم dan menyebutkan hal itu kepadanya dan berkata, "Suaminya menyarankan agar saya membiarkannya memakai rambut palsu." Nabi صلى الله عليه…
…wahai Rasulullah!' Beliau bersabda, 'Menyekutukan Allah dan durhaka kepada orang tua.' Nabi ﷺ kemudian duduk setelah sebelumnya bersandar (di bantal) dan berkata, 'Dan aku memperingatkan kalian terhadap memberikan kesaksian palsu…
Dari Abdullah (bin Mas'ud) berkata: "Rasulullah (ﷺ) telah melaknat wanita yang menggunakan rambut palsu."
Diriwayatkan dari Asma': Seorang wanita bertanya kepada Nabi (ﷺ) dengan mengatakan, "Wahai Rasulullah! Putriku terkena campak dan rambutnya rontok. Sekarang setelah saya menikahkannya, bolehkah saya membiarkannya menggunakan rambut palsu?" Beliau…
…Bakra: Nabi (ﷺ) berkata, "Dosa terbesar dari dosa-dosa besar adalah: Menyekutukan Allah, berbuat durhaka kepada orang tua, dan memberikan kesaksian palsu." Dia mengulanginya tiga kali, atau berkata, "....pernyataan palsu…
…menyangka bahwa seseorang selain orang Yahudi akan melakukan hal seperti ini (yaitu menggunakan rambut palsu). Nabi (ﷺ) menyebut praktik semacam ini, 'Az-Zur' (yaitu kebohongan)," yang berarti penggunaan rambut palsu.
…datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata, "Saya telah menikahkan putri saya, tetapi dia sakit dan semua rambutnya rontok, dan suaminya tidak menyukainya. Bolehkah saya membiarkannya menggunakan rambut palsu?" Maka Rasulullah …
…290) menambahkan: Nabi (ﷺ) sedang bersandar (berbaring) dan kemudian ia duduk sambil berkata, "Dan saya peringatkan kalian agar tidak memberikan pernyataan palsu." Dan ia terus mengulang peringatan itu sehingga kami…
Dari Abu Hurairah: Rasulullah (ﷺ) bersabda, 'Seorang wanita janda tidak boleh dinikahkan hingga ia dimintai pendapatnya, dan seorang perawan tidak boleh dinikahkan hingga izinnya diberikan.' Mereka bertanya, 'Bagaimana cara izinnya…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.