Sekitar 32 hadits
…Talib (رضي الله عنه) bahwa Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda: "Denda darah akan dibayarkan untuk mukatab (budak dengan kontrak pembebasan) sesuai dengan seberapa banyak ia telah melunasi."
…bahwa: Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Ada tiga orang yang hak Allah untuk menolong mereka: Mujahid di jalan Allah, Mukatab yang ingin memenuhi (Kitabah), dan orang yang menikah yang ingin menjaga kesucian.'
Dari Aisyah, bahwa Barirah datang dan berkata, "Saya telah membuat perjanjian pembebasan dengan tuan-tuan saya untuk sembilan uqiyah, yang dibayar setiap tahun. Oleh karena itu, saya meminta bantuan Anda…
Dari 'Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Nabi ﷺ bersabda: “Seorang budak yang telah memasuki perjanjian untuk membeli kebebasannya adalah seorang budak selama masih ada satu dirham dari…
Umm Salamah, Ummul Mu'minin, melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) berkata kepada kami: Jika salah satu dari kalian memiliki seorang budak, dan dia memasuki perjanjian untuk membeli kebebasannya, dan dapat membayar…
'Urwah mengutip dari 'Aisyah bahwa Barirah datang kepadanya meminta bantuannya untuk membeli kebebasannya, dan dia tidak membayar apa pun untuk kebebasannya. 'Aisyah berkata kepadanya: Kembalilah kepada keluargamu; jika kamu ingin…
'Aisyah berkata: Barirah datang meminta bantuanku untuk membeli kebebasannya. Dia berkata: Saya telah mengatur dengan keluargaku untuk membeli kebebasanku dengan sembilan 'uqiyah: satu dibayar setiap tahun. Jadi bantulah aku. Dia…
Dari Aisyah, bahwa Barirah datang kepada Aisyah meminta bantuannya untuk menuliskan kontraknya. Aisyah berkata: 'Kembalilah kepada tuanmu, dan jika mereka setuju agar aku membayar lunas kontrakmu dan kesetiaanmu menjadi milikku…
Diriwayatkan dari Urwah bahwa Aisyah memberitahunya bahwa Barira datang untuk meminta bantuannya dalam menulis surat pembebasannya, dan pada saat itu ia belum membayar apapun dari surat pembebasannya. Aisyah berkata kepadanya…
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'man, telah mengabarkan kepada kami Hammad bin Zaid, dari Amr, dari Jabir, bahwa seorang laki-laki dari kalangan Anshar telah menjadikan budaknya sebagai Mudabbar…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.