Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 707 hadits
…beliau memberikan kepadaku sebuah zirah (baju besi). Aku menjual zirah itu dan membeli sebuah kebun di daerah Bani Salamah, dan itu adalah harta pertama yang aku miliki setelah memeluk Islam."
…Seorang pembeli tidak boleh mendesak penjual untuk mengembalikan pembelian agar dia bisa membelinya sendiri, dan janganlah kalian melakukan Najsh; dan seorang penduduk kota tidak boleh menjual barang milik penduduk desa."
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'man, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid, dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibn Umar - semoga Allah meridhoi keduanya - bahwa Nabi ﷺ melarang Muzabana…
…Abu Al-Minhal: Saya bertanya kepada Al-Bara' bin 'Azib dan Zaid bin Arqam tentang tukar menukar uang. Masing-masing dari mereka berkata, "Ini lebih baik dariku," dan keduanya berkata…
…dan ia menaklukkan kota dengan menghancurkan pertahanan musuh, kecantikan Safiya binti Huyai bin Akhtab disebutkan kepadanya dan suaminya telah dibunuh saat ia masih seorang pengantin. Rasulullah (ﷺ) memilihnya untuk dirinya…
…pemiliknya, 'Hasil dari bagian ini adalah milik kami dan hasil dari bagian itu adalah milikmu (sebagai sewa).' Salah satu dari bagian tersebut mungkin menghasilkan sesuatu dan yang lainnya tidak. Maka…
…hari Jumat, karena seorang nenek biasa memotong beberapa akar Silq yang kami tanam di tepi aliran air kecil kami, dan memasaknya dalam sebuah panci miliknya, menambahkan beberapa butir barley. (Ya…
…masjid. (Mas'ar berpendapat, bahwa Jabir datang di waktu pagi.) Setelah Nabi (ﷺ) menyuruh saya untuk shalat dua rakaat, beliau melunasi utang yang beliau miliki kepada saya dan memberikan tambahan."
…dari Nafi', dari Abdullah bin Umar - semoga Allah meridhai keduanya - bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak boleh seorang pun memerah susu milik seseorang tanpa izinnya. Apakah salah satu di antara kalian…
…Ambillah bai'at darinya." Tetapi beliau berkata, "Dia masih terlalu kecil untuk bai'at," dan mengusap kepalanya serta mendoakan keberkahan untuknya. Zuhrah bin Ma'badh menyatakan bahwa dia biasa pergi…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.